Reporter: Adisti Dini Indreswari | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Keputusan pemerintah melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) rapat di hotel mengganggu rencana bisnis perusahaan properti. Terutama perusahaan yang berencana mengembangkan bisnis properti perhotelan.
Salah satunya dialami PT PP Properti, anak usaha perusahaan konstruksi PT PP (Persero) Tbk. Semula, mereka berencana membangun sejumlah hotel di lahan miliknya di beberapa kota.
Namun, karena pemerintah melarang PNS rapat di hotel, akhirnya manajemen PT PP Properti meninjau ulang rencana pembangunan beberapa hotel. Padahal, semula PP Properti ingin mendirikan hotel di Semarang, Surabaya, Mataram, dan Makassar.
Adapun luas hotel yang akan dibangun berkisar antara 500 meter persegi (m²)–7.000 m². "Semula kami ingin memanfaatkan landbank yang ada di prime area menjadi hotel," ujar Galih Prahananto, Direktur Utama PP Properti kepada KONTAN pekan lalu.
Hotel -hotel yang akan dibangun perseroan tersebut untuk membidik para tamu dari pemerintahan alias PNS. Kondisi ini terlihat dari kinerja hotel milik PP Properti yang sudah ada, yakni sebanyak 30%-40% tamu hotel itu berasal dari instansi pemerintah baik kementerian dan lembaga negara.
Sebagaimana diketahui, PP Properti sudah memiliki sekaligus mengoperasikan sendiri dua hotel dengan label Park Hotel di Jakarta dan Bandung. Kedua hotel tersebut memposisikan diri sebagai hotel berbintang empat.
Galih menjelaskan, dampak dari keputusan pemerintah itu membuat rencana bisnisnya terganggu. Bahkan, perusahaan mengklaim dampak kebijakan itu telah membuat perusahaan kehilangan potensi pasar tamu hotel sebesar 30%-40%. "Saat ini kami berusaha mengalihkan target pasar tamu hotel ke kalangan swasta," ujarnya.
Perlu diketahui, kontribusi pendapatan dari mal dan hotel baru menyumbang 5%-10% terhadap pendapatan PP Properti secara keseluruhan. Lantaran penambahan hotel terganggu, perusahaan kini akan mengandalkan ekspansi penambahan mal agar bisa mengerek kinerja tahun depan.
Adapun rencana manajemen PP Properti untuk 2015, ingin mendapat tambahan pendapatan dari dua mal-nya yang akan beroperasi. Kedua mal itu adalah; Grand Kamala Lagoon Bekasi dan Grand Sungkono Lagoon Surabaya.
Sekadar informasi, saat ini PP Properti masih menyimpan landbank seluas 60 hektare (ha) di beberapa lokasi, dan yang terbesar ada di wilayah Bekasi. Stok lahan tersebut belum termasuk lahan milik badan usaha milik negara (BUMN) lainnya yang digarap PP Properti dengan konsep kerjasama.
Untuk tahun 2015, PP Properti menargetkan pendapatan bisa tumbuh menjadi Rp 1,64 triliun. Sedangkan laba bersih tahun depan dipatok senilai Rp 293 miliar. Sebagai perbandingan saja, target pendapatan dan laba bersih perusahaan tahun 2014 ini masing-masing sebesar Rp 547 miliar dan Rp 100 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News