CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

PPD Bakal Sewakan Lahan untuk Properti


Rabu, 09 Juni 2010 / 07:54 WIB


Reporter: Gentur Putro Jati |

JAKARTA. Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD) berniat untuk menyewakan lahan berupa depo bus atau tanah kosong untuk properti.

"Pemerintah memiliki aturan, kalau ada lahan milik BUMN yang tidak dimanfaatkan bisa diambil untuk negara. Karena itu kami memutuskan untuk menyewakan lahan berupa depo bus atau tanah kosong untuk dimanfaatkan perusahaan properti," jelas Direktur Utama Perum Damri Nurwati A Harahap.

PPD memiliki aset berupa depo di tujuh lokasi yaitu Ciputat, Depok, Cawang, dua depo di Klender, Cakung, Jelambar, dan BSD. Depo tersebut rata-rata seluas 5 hektar sampai 7 hektar. Sementara tanah kosong seluas 12 hektar terletak di Ciracas.

Menurut Nurwati, saat ini ada dua perusahaan BUMN yaitu PT Pembangunan Perumahan (Persero) dan Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) serta tiga perusahaan swasta di sektor properti yang berminat bekerjasama memanfaatkan lahan di Ciracas.

"Pembangunan Perumahan dan Perum Perumnas berminat untuk membangun rusunawa dan rusunami, sementara tiga perusahaan lainnya ada yang tertarik untuk membangun pusat perbelanjaan, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas, rumah sakit, dan taman hiburan," jelasnya.

PPD menurutnya lebih mengutamakan untuk bisa bekerjasama dengan BUMN, namun saat ini tim PPD tengah menganalisis tawaran mana yang lebih menguntungkan untuk bekerjasama. Sembari PPD melakukan resertifikasi lahan yang dimilikinya itu.

"Targetnya unit usaha properti bisa berdiri sendiri tahun depan. Kami hanya mengkoordinir seluruh unit usaha yang sudah dan akan terbentuk. Dengan spin off, saya targetkan pendapatan bisa lebih besar dibandingkan hanya mengandalkan bisnis inti PPD saja," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×