Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kredit kepemilikan rumah (KPR) syariah kini semakin diminati. Pasalnya, KPR syariah menawarkan sejumlah keuntungan untuk masyarakat yang ingin mendapatkan rumah impian. Tak pelak, KPR syariah sekaligus menjadi alternatif lain di luar kredit yang ditawarkan perbankan konvensional.
Praktisi properti Muhammad Arief mengatakan, konsep KPR syariah menawarkan kemudahan dan keadilan berdasarkan prinsip syariah seperti cicilan yang flat karena akad kredit didasarkan atas harga rumah di masa depan.
Dalam konsep syariah, harga dan cicilan sudah ditentukan sejak awal perjanjian. Sehingga cicilan bersifat tetap setiap bulan sampai lunas, di mana baik developer maupun bank syariah sudah menetapkan margin keuntungan saat proses akad (murabahah). Ini berbeda dengan KPR bank konvensional yang penetapan bunga bersifat mengambang (floating) tergantung kondisi pasar. Sehingga nasabah tidak dipusingkan dengan kenaikan cicilan.
Baca Juga: KPR FLPP yang berpotensi direstrukturisasi mencapai 273.980 debitur
"Konsep syariah sangat bagus, sebenarnya bukan berbunga tapi konsepnya lebih kepada sharing, dalam beberapa tahun nilainya berapa," jelas Arief kepada Kompas.com, Minggu (31/5/2020).
Selain itu, bank syariah tidak mengenakan pinalti untuk pelunasan di awal jadi salah satu kelebihan KPR syariah. Menurut dia, tren KPR syariah terus mengalami kenaikan di Indonesia, terutama dari kalangan muda atau milenial. Kendati demikian, bank syariah sendiri punya pekerjaan rumah agar lebih gencar memberikan edukasi terkait KPR syariah.
Baca Juga: BNI Syariah siap salurkan KPR Sejahtera Syariah FLPP Rp 187,8 miliar di tahun 2020
"Harus diakui dalam industri syariah, user atau nasabah belum cukup paham apa itu KPR syariah dan apa itu ekonomi syariah," ujar Arief yang juga konsultan arsitektur dan urban desainer di Bandung ini.