kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Pratama Widya catatkan kontrak baru Rp 128,05 miliar hingga pertengahan Agustus 2020


Jumat, 21 Agustus 2020 / 18:10 WIB
Pratama Widya catatkan kontrak baru Rp 128,05 miliar hingga pertengahan Agustus 2020
ILUSTRASI. Proyek yang dikerjakan oleh PT Pratama Widya Tbk


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pratama Widya Tbk raih kontrak baru sebesar Rp 128,05 miliar hingga pertengahan Agustus ini.

Corporate Secretary and Business Development Pratama Widya, Richard Antonio menyebutkan realisasi tersebut mayoritas berasal dari pengerjaan infrastruktur. "70, 4% merupakan proyek infrastruktur," ujarnya kepada kontan.co,id, Selasa (18/8).

Beberapa proyek dari nilai tersebut antara lain pembangunan bendungan di kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT; pembangunan bendungan Semantok, Jawa Timur; pembangun jalur kereta cepat Jakarta - Bandung; pekerjaan Diaphragm Wall Bendungan Kuwil, Kawangkoan, Sulawesi Utara dan pekerjaan Diafragma Wall pembangunan jalan tol Balikpapan - Samarinda.

Baca Juga: Kinerja Semester I 2020 Moncer, PTPW Menaikkan Target Pendapatan Tahun Ini

Richard memaparkan saat ini nilai kontrak baru yang masih dalam pengerjaan sebesar Rp 37,5 miliar. Sisanya sebesar Rp 90,54 miliar atau 70,71% dari nilai kontrak baru, telah diselesaikan perseroan.

Selain proyek tersebut, emiten berkode saham PTPW di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini fokus untuk mendapatkan proyek Pembangunan Ibu Kota Negara di provinsi Kalimantan Timur. Hal tersebut guna mencapai target kontrak baru tahun ini. "Sampai dengan akhir tahun 2020, kontrak baru ditargetkan sebesar Rp 164,07 miliar," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×