kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   35.000   1,84%
  • USD/IDR 16.295   40,00   0,25%
  • IDX 7.055   -10,56   -0,15%
  • KOMPAS100 1.024   -0,86   -0,08%
  • LQ45 796   -0,04   0,00%
  • ISSI 224   -0,37   -0,17%
  • IDX30 416   0,27   0,06%
  • IDXHIDIV20 492   -1,70   -0,34%
  • IDX80 115   -0,03   -0,02%
  • IDXV30 118   -0,46   -0,39%
  • IDXQ30 136   -0,34   -0,25%

Produk Lemari Es dan AC Sharp Banyak Dicari Konsumen Saat Ramadan


Kamis, 04 April 2024 / 08:48 WIB
Produk Lemari Es dan AC Sharp Banyak Dicari Konsumen Saat Ramadan
ILUSTRASI. permintaan produk elektronik Sharp saat periode Ramadan dan menjelang Lebaran 2024 cukup tinggi.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sharp Electronics Indonesia menyebut permintaan produk elektronik saat Ramadan dan menjelang Lebaran 2024 tergolong cukup tinggi.

National Sales Senior General Manager Sharp Electronics Indonesia Andry Adi Utomo mengatakan, kondisi pasar elektronik nasional sangat bergairah menjelang libur Lebaran, terutama untuk produk midlow dan produk pendingin seperti lemari es dan air conditioner (AC).

"Peningkatan penjualan bisa mencapai kisaran 30%--40% dibandingkan bulan sebelumnya," kata dia, Rabu (3/4).

Selain dua produk tadi, Sharp juga mendapati kenaikan penjualan pada produk magic com atau rice cooker dan microwave selama Ramadan dan jelang Lebaran 2024. Sharp pun dipastikan tetap menjaga harga jual produk-produknya hingga Lebaran nanti.

Baca Juga: Begini Respons Perusahaan Elektronik Soal Pasokan Chip Terhambat Akibat Gempa Taiwan

Lebih lanjut, jauh sebelum Lebaran Sharp sudah mulai menambah kapasitas produksi pabrik, terutama untuk produk lemari es dan AC. Dengan demikian, pasokan produk tersebut tetap stabil baik itu di gudang pusat, dealer, ataupun toko ritel.

"Kami juga banyak meluncurkan promo-promo atau acara pameran produk selama Ramadan dan menjelang Lebaran," tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×