kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Produksi AC Dalam Negeri Terancam Gempuran Impor dari China


Selasa, 22 Februari 2022 / 10:11 WIB
Produksi AC Dalam Negeri Terancam Gempuran Impor dari China
ILUSTRASI. Pabrik penyejuk ruangan atau air conditioner (AC) Panasonic


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen pendingin udara atawa air conditioner (AC) residensial di dalam negeri khawatir pertumbuhan industrinya terganggu karena makin maraknya impor produk AC OEM (Original Equipment Manufacturing) dari China, yang telah mengisi 80% pasar domestik.

"Produksi AC dalam negeri sejak pandemi hanya mengisi 20%  pasar domestik, sisanya sebagian besar produk-produk OEM impor dari China," kata Wakil Presiden Direktur PT Panasonic Manufacturing Indonesia (PMI) Daniel Suhardiman dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Selasa (22/2).

Dalam 5 tahun terakhir permintaan AC residensial di dalam negeri meningkat terus. Diperkirakan hingga 3 tahun mendatang pasarnya hampir mencapai 2 juta per tahun atau senilai Rp 6 triliun.

Daniel mengatakan, khususnya produk AC impor produk OEM dari China arusnya semakin deras lagi karena pemerintah China memberikan fasilitas Export Tax Rebate hingga 17% bagi eksportir di negaranya.

Sementara produksi dalam negeri sangat sulit untuk bisa bersaing dengan produk OEM impor China  yang telah mendapat insentif. Melihat situasi tersebut, Daniel berharap pemerintah berpihak pada industri AC dalam negeri yang saat ini telah mencapai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) 40%.

Baca Juga: Polytron targetkan penjualan AC sebanyak 200.000 unit hingga akhir 2021

Baca Juga: Pabrik AC Panasonic hasil relokasi dari Malaysia mulai produksi perdana di tanah air

Sementara dalam kondisi pasar dalam negeri yang cukup sulit saat ini, harus bersaing pula dengan produk impor yang bersubsidi. "Di sisi lain sejak pandemi ini harga bahan baku dan biaya logistik masih tinggi serta belum kembali normal," kata Daniel.

Dia juga berharap konsistensi  kerjasama kementerian dan lembaga pemerintah terkait untuk menarik investasi AC masuk ke Indonesia dan menambah lapangan kerja baru, melalui berbagai instrumen peraturan seperti PI (Persetujuan Impor), SNI, Label Hemat Energi, syarat TKDN.

Daniel menjelaskan selama ini Panasonic tetap berkomitmen untuk mengembangkan industri AC di dalam negeri. Bahkan terus melakukan relokasi industrinya dan investasi guna meningkatkan TKDN serta memperkuat struktur industri dalam negeri.

"Selain meningkat kualitas SDM Panasonic juga berusaha meningkatkan penguasaan teknologi di dalam negeri," pungkas Daniel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×