Reporter: Raymond Reynaldi | Editor: Test Test
JAKARTA. Produsen mobil nasional (mobnas) minta pemerintah membatasi ruang gerak prinsipal asing di pasar mobil murah, yakni yang harganya di bawah Rp 100 juta per unit. Dengan begitu, mereka berharap, industri mobil lokal bisa berkembang.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Industri Automotif Nusantara (Asia Nusa) Ibnu Susilo, langkah proteksi tersebut sudah lazim ditempuh negara lain ketika membesarkan industri mobilnya. “Seperti perusahaan otomotif yang sudah mapan pasti beranjak dari kilometer nol dan mereka berkembang lewat dukungan berupa proteksi dan berbagai insentif dari pemerintahnya,” ujar Ibnu, Selasa (23/2).
Ibnu mencontohkan dukungan penuh yang diberikan pemerintah Malaysia kepada produsen otomotif Malaysia, yakni Proton. “Mereka juga mulai dari kondisi yang sekarang sedang dijalankan oleh produsen otomotif Indonesia,” terang Ibnu.
Oh ya, Asia Nusa beranggotakan beberapa merek mobnas, seperti Tawon, Gea, Arina, ITM, Fin Komodo, dan Wakaba. Mereka memproduksi mobil berkapasitas mesin di bawah 1.000 cc. Harganya Rp 30 juta-Rp 60 juta per unit. “Pasar ini yang belum tergarap oleh prinsipal asing. Tapi kabar terakhir ada lima prinsipal yang siap terjun ke pasar ini,” ujar Ibnu, yang juga Presiden Direktur PT Fin Tetra Indonesia produsen Fin Komodo.
Asia Nusa merasa, pemerintah perlu melindungi industri mobnas yang baru memasuki tahap pengembangan komersil berkembang. Apalagi, Asia Nusa memprediksi pasar mobil mikro mencapai 1,2 juta unit tahun ini.
Namun, pemerintah sepertinya belum tanggap terhadap perkembangan industri mobnas ini. Pasalnya, masih banyak hambatan yang harus dilalui oleh produsen ketika masuk ke pasar komersial.Misalnya, perizinan untuk mengendarai mobil mikro di jalan aspal (on the road).
Akibat berbagai hambatan tersebut, para produsen yang mendapat banyak pesanan konsumen dari Pameran Produksi Indonesia (PPI) tahun lalu, belum bisa mengirim semua pesanan. Saat PPI tahun lalu, pengunjung memang lumayan antusias membeli mobnas. Namun, "Dari data yang terkumpul sekitar 3.000 unit, belum dapat dikirim ke konsumen hingga saat ini,” ujar Ibnu.
Direktur Alat Transportasi Darat dan Kedirgantaraan Kementerian Perindustrian Panggah Susanto bilang, pemerintah belum bisa merumuskan kebijakan mobnas. Pemerintah menilai, industri ini baru memasuki tahap pemantapan produk. “Kita tentu akan menyusun formulasi kebijakan ketika konsep industrinya sudah matang. Supaya tidak prematur,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News