kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.943.000   -7.000   -0,36%
  • USD/IDR 16.340   46,00   0,28%
  • IDX 7.108   -48,06   -0,67%
  • KOMPAS100 1.036   -7,15   -0,69%
  • LQ45 793   -7,13   -0,89%
  • ISSI 231   -1,02   -0,44%
  • IDX30 412   -2,67   -0,64%
  • IDXHIDIV20 483   -2,57   -0,53%
  • IDX80 116   -0,87   -0,75%
  • IDXV30 119   -0,80   -0,67%
  • IDXQ30 133   -0,85   -0,64%

Produsen rokok klaim produksi tahun ini melorot


Senin, 19 Oktober 2015 / 10:37 WIB
Produsen rokok klaim produksi tahun ini melorot


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Produksi rokok nasional melorot. Sampai kuartal III-2015 produksi rokok turun 14% ketimbang periode sama 2014. Penurunan ini akibat kenaikan tarif cukai dan pajak pertambahan nilai (PPn) di rendahnya tengah daya beli masyarakat.

Ismanu Soemiran, Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), mengatakan, dia belum bisa merinci jenis rokok apa saja yang mengalami penurunan. "Yang jelas, penurunan 14% terhitung dari kuartal I sampai kuartal III," jelasnya.

Angka penurunan produksi ini, kata Ismanu, diperoleh dari komunikasi dengan pelaku industri rokok.

Sebagaimana diketahui, Jumat pekan lalu, perwakilan raksasa industri rokok Indonesia seperti HM Sampoerna dan Djarum menemui pejabat Kementerian Perindustrian.Namun sayang, perwakilan HM Sampoerna maupun Djarum tak memberi penjelasan ke media soal pertemuan ini.

Ismanu menjelaskan, industri rokok nasional melemah akibat mengalami banyak tekanan. "Kebijakan semakin keras, industri rokok kian tertekan," katanya kepada KONTAN, Jumat (16/10).

Salah satunya, beleid gambar seram di bungkus rokok yang menekan penjualan.

Faktor lain yang memukul industri rokok adalah naiknya pungutan negara, yakni kenaikan tarif cukai dan PPn.

"Ini kebijakan yang eksesif. Seharusnya kenaikan tarif cukai sesuai inflasi 6-%7% saja, tetapi kenaikannya rata-rata 11% per tahun," jelas Ismanu.

Tak hanya tahun ini, industri rokok juga bakal menghadapi tantangan berat di 2016. Seperti kita ketahui tahun ini, pemerintah mematok target pendapatan cukai rokok 2015 Rp 120,6 triliun. Sedangkan target pendapatan cukai 2016 naik 23% jadi Rp 148,9 triliun

Selain itu, pungutan cukai 2016 yang seharusnya dibayar kan mulai Januari dan Februari 2016, akan dimajukan dan dibayar di Desember 2015. Ini sesuai aturan Peraturan Menteri Keuangan No 20/2015. "Ini tentu memberatkan cash flow perusahaan, karena sulit mencari dana cukai yang nilainya Rp 20 triliun," jelas Ismanu.

Ismanu menandaskan b, penurunan produksi adalah cerminan kondisi penjualan rokok yang turun. Dalam kondisi ini, industri rokok tak bisa serta merta mengalihkan produksi ke pasar ekspor. "Kami selalu ingin tambah ekspor, tapi sulit," ujarnya.

Menteri Perindustrian Saleh Husin menjanjikan, pihaknya akan berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk mencari solusi kenaikan tarif cukai. "Sesuai permintaan pelaku industri, seharusnya cukai naiknya sesuai inflasi," terang Saleh.

Selain berkomunikasi dengan Kemkeu, Saleh juga berupaya mencegah peredaran rokok ilegal yang berpotensi meluas setelah harga rokok naik karena kenaikan cukai. Untuk diketahui, kenaikan cukai membuat harga rokok makin mahal, sehingga, pasar rokok berpotensi diisi rokok ilegal yang murah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×