kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Produsen TPT di ASEAN Khawatirkan FTA


Rabu, 30 September 2009 / 07:37 WIB
Produsen TPT di ASEAN Khawatirkan FTA


Reporter: Nurmayanti |

JAKARTA. Rupanya bukan cuma produsen tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia yang khawatir dengan penerapan free trade agreement (FTA) antara ASEAN dengan beberapa negara. Produsen TPT negara anggota ASEAN lain juga khawatir FTA malah menggusur mereka.

Agar hal itu tak terjadi, produsen TPT Indonesia dan negara ASEAN lain yang tergabung dalam Asian Federation Textile (Aftex) bakal merumuskan langkah mengamankan pasar tekstil tiap negara. Produsen mengusulkan agar Pemerintahnya bisa menerapkan hambatan non-tarif.

Untuk itu, anggota Aftex akan berkumpul di Filipina 28 Oktober nanti. "Kami akan membahas kesepakatan FTA mana yang akan dikenakan hambatan non tarif," kata Benny Soetrisno, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).

Benny bilang, perumusan hambatan non-tarif adalah bentuk antisipasi Aftex setelah gagal mendapatkan persetujuan penjadwalan ulang FTA. Negara anggota ASEAN sulit menjadwal ulang lantaran FTA sudah jadi kesepakatan sejak beberapa tahun lalu.

Karena itu, langkah yang paling mungkin adalah menetapkan hambatan non tarif. Ada beberapa hambatan non tarif yang masih diperbolehkan WTO, seperti pengamanan perdagangan atau safeguard, dan petisi anti dumping.

Pemerintah juga bisa menerapkan hambatan berupa aturan two stop process. Aturan ini mewajibkan proses produksi suatu barang harus dilakukan di negara yang jadi pasar, demikian juga pembuatan bahan bakunya. "Misalnya dalam pembuatan kain, benangnya harus diproduksi di sini, kainnya juga di sini," jelas Benny. Sementara kalau aturan one step, benangnya bisa dibuat di mana saja.

Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengatakan, hambatan non-tarif bisa diterapkan karena kesepakatan FTA tidak mungkin dijadwal ulang.

Sekadar mengingatkan, ASEAN telah membuat FTA dengan beberapa negara, antara lain China, India, Australia, Korea dan Jepang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×