kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Program B30 Bikin Harga Minyak Goreng Meroket?


Senin, 07 Februari 2022 / 16:49 WIB
Program B30 Bikin Harga Minyak Goreng Meroket?
ILUSTRASI. Seorang pembeli memilih minyak goreng premium yang dijual di Pasar Kota Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (1/2/2022).


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyalahkan program biodiesel (B30) sebagai penyebab kenaikan harga minyak goreng.  Dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR pekan lalu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, lonjakan harga crude palm oil (CPO) saat ini tidak terlepas dari dampak kebijakan mendorong penggunaan biodiesel.

Diakui menjadi penyebab lonjakan harga CPO dan itu menguntungkan Indonesia. Dengan program B30, konsumsi CPO pun meningkat dan akan semakin bertambah jika B40 dilaksanakan.

"Yang buat CPO ini tinggi adalah Republik Indonesia. Sebagai penghasil CPO terbesar dunia, bikin B30, harganya meloncat. Dan ini sangat menguntungkan Indonesia," kata Lutfi. 

Baca Juga: Pemerintah Didesak Segera Atasi Masalah Minyak Goreng

Hal senada juga dikemukakan oleh pengamat ekonomi Faisal Basri yang  menilai kenaikan harga minyak goreng di tengah penurunan produksi dan ekspor CPO dikarenakan pergeseran besar dalam konsumsi CPO di dalam negeri. Di masa lalu, pengguna CPO yang dominan di dalam negeri adalah industri pangan, termasuk minyak goreng.

Namun sejak pemerintah menerapkan kebijakan mandatori biodiesel, alokasi CPO untuk campuran solar berangsur naik. Peningkatan tajam terjadi pada 2020 dan 2021 dengan diterapkannya Program B20 (20 persen kandungan CPO dalam biosolar).

“Pengusaha cenderung menyalurkan CPO-nya ke pabrik biodiesel karena pemerintah menjamin perusahaan biodiesel tidak bakal merugi karena ada kucuran subsidi jika harga patokan di dalam negeri lebih rendah dari harga internasional. Sedangkan jika dijual ke pabrik minyak goreng tidak ada insentif seperti itu,” jelas Faisal dilansir dari Faisalbasir.com.

Namun hal tersebut dibantah oleh Anggota Komisi VII Mukhtarudin. “Menteri Perdagangan tidak boleh menyalahkan program B30 ini yang sudah dimandatkan oleh Presiden Jokowi. Seharusnya Mendag tahu bahwa penggunaan CPO untuk program B30 ini hanya menggunakan sekitar 7,3 juta liter, dan untuk minyak goreng tersedia sekitar 32 juta liter. Ini tidak mengganggu produksi minyak goreng,” tukas Mukhtarudin.

Mukhtarudin juga menyorot Mendag yang “curhat” kepada salah satu media. Menurutnya, jika alasan kelangkaan minyak goreng ini penyebabnya adalah soal kebijakan B30, seharusnya Mendag itu tahu bahwa B30 itu programnya presiden.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×