kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Program pelatihan vokasi di industri sepatu turut terimbas wabah corona


Senin, 20 April 2020 / 16:41 WIB
Program pelatihan vokasi di industri sepatu turut terimbas wabah corona
ILUSTRASI. Pelaksanaan program pelatihan vokasi di industri sepatu turut terimbas wabah corona.


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona (Covid-19) turut mengganggu kelangsungan program vokasi kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran pada industri sepatu dalam negeri. Berdasarkan catatan Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), sebagian besar program-program vokasi pelatihan kerja telah banyak dihentikan seiring merebaknya corona.

Keputusan produsen sepatu untuk menyetop sementara kegiatan pelatihan vokasi bukannya tanpa alasan. Firman Bakrie, selaku Direktur Eksekutif Aprisindo menyebutkan bahwa saat ini industri sepatu dalam negeri tengah dihadapkan dengan pasar lokal yang lesu.

Pasalnya, penerapan social distancing dan physical distancing telah mengakibatkan pasar-pasar dan berbagai pusat perbelanjaan lainnya menjadi sepi. Di samping itu, pandemi juga telah menyebabkan terjadinya perubahan pada perilaku konsumsi masyarakat.

Baca Juga: Sebanyak 1,94 juta pekerja terdampak wabah corona, berapa yang kena PHK?

Saat ini, konsumen cenderung memprioritaskan alokasi pengeluarannya untuk membeli kebutuhan pokok, barang-barang kesehatan, listrik, dan juga internet. Sementara itu, konsumsi alas kaki sudah tidak lagi menjadi priotitas di tengah-tengah penerapan karantina mandiri dan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) seperti sekarang. Hal ini pada gilirannya menyebabkan permintaan pesanan sepatu kepada produsen sepatu menjadi turun drastis.

Tidak tanggung-tanggung, Firman mencatat bahwa utilisasi kapasitas produksi terpasang produsen sepatu yang menyasar pasar domestik bahkan sampai turun ke level 25%. Padahal dalam kondisi normal, utilisasi produsen sepatu yang menyasar pasar lokal bisa mendekati level maksimum, mengingat bahwa pasar periode lebaran sendiri setara dengan sekitar 35% dari total penjualan dalam negeri setiap tahunnya.

Di sisi lain, pasar ekspor juga tengah menghadapi tantangan seiring adanya beberapa negara tujuan ekspor yang turut terkena dampak penyebaran corona. Sejumlah kondisi ini selanjutnya memaksa produsen sepatu dalam negeri untuk melakukan efisiensi.

“Yang dilakukan pertama adalah mengurangi beban yang tidak terikat hubungan kerja seperti karyawan trainee, magang dan kontrak,” kata Firman kepada Kontan.co.id pada Senin (20/4).

Kendati demikian, Firman mengatakan bahwa ke depanya kegiatan pemberian pelatihan vokasi melalui kerja sama dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Balai Latihan Kerja (BLK) ataupun instansi lainnya berpeluang untuk kembali dilanjutkan secara perlahan-lahan mengingat besarnya manfaat dari penyelenggaraan program-program tersebut.

Menurut Firman, program yang demikian cukup membantu produsen sepatu dalam memperoleh tenaga kerja terampil yang dibutuhkan oleh pabrikan. Apalagi, pelaksanaan program yang demikian juga diiringi oleh pemberian insentif berupa pengurangan pajak penghasilan bruto dari pemerintah.

Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah sempat menjanjikan potongan pajak penghasilan bruto bagi wajib pajak usaha dalam negeri yang menyelenggarakan kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran dalam rangka pembinaan dan pengembangan SDM berbasis kompetensi tertentu, sesuai dengan kebutuhan dunia usaha.

Adapun besara pengurangan pajak penghasilan bruto yang dijanjikan adalah sebesar paling tinggi 200% dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran.

Beleid ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan yang kemudian diperjelas dalam aturan turunan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 128 Tahun 2019 tentang Pemberian Pengurangan Penghasilan Bruto atas Penyelenggaraan Kegiatan Praktik Kerja, Pemagangan dan atau Pembelajaran dalam Rangka Pembinaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi Tertentu.

Meski ada rencana untuk kembali melanjutkan program pelatihan vokasi pasca pandemi, Firman memperkirakan pelaksanaan pelatihan vokasi tidak akan serta-merta langsung dilakukan begitu pandemi berakhir, sebab industri akan memerlukan waktu terlebih dahulu untuk pulih.

“Tahap awal pasca Covid-19 tentu akan lebih efisien jika kita memanggil pegawai yang sudah dirumahkan/PHK terlebih dahulu, seban mereka skills-nya sudah sesuai kebutuhan,” imbuh Firman, Senin (20/4).

Baca Juga: Kemenperin buka program penerimaan vokasi industri bagi siswa SMA, SMK, MA dan MAK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×