kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Proyek PLTU Batang terganjal isu lingkungan


Selasa, 20 Januari 2015 / 17:59 WIB
Proyek PLTU Batang terganjal isu lingkungan
ILUSTRASI. Mengapa Bayi Sering Menangis Saat Ditaruh di Kasur, ini penyebabnya


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA.  PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) keluhkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang yang masih saja terganjal. Selain persoalan lahan, proyek ini juga kena isu pencemaran lingkungan

Presiden Direktur Bhimasena Power Indonesia Mohhamad Effendi mengatakan, tentangan yang harus dihadapi Bhimasena saat ini berasal dari masyarakat dan organisasi pemerhati lingkungan Greenpeace.

Menurutnya, masyarakat dan Green Peace khawatir PLTU tersebut menyebabkan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh hasil pembakaran batubara.

"Pertama yang jadi permasalahkan itu pelepasan CO2 ke udara bebas. Kalau kita ditentang begitu, masyarakat akan di beri informasi bahwa PLTU merugikan sekitar, dan ini akan merugikan pengembang," jelasnya, di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Selasa (20/1).

Menurut Effendi, isu pencemaran lingkungan ini semakin mempersulit pembangunan pembangkit listrik di mana pun, tak terkecuali PLTU Batang. Ia berharap pemerintah melalui Undang-Undang Nomor  2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah untuk proyek pembangunan bisa mempermudah pembangunan proyek ini.

"Sebelumnya juga kan sudah ada study Amdal dan lain lain. Serta kriteria pembangunan PLTU yang aman seperti apa sudah dilakukan.  Bahwa ini tidak mencemarkan lingkungan, " keluhnya.

Effendi mengharapkan, pemerintah turut campur menyelesaikan isu lingkungan ini. "Karena mereka (greenpeace) mengadukan ke pemerintah bahwa PLTU menimbulkan polusi. Menurut saya itu isu yang mesti diatasi pemerintah," tekannya.

Ia beranggapan positif terhadap proyek 35.000 MW yang diadakan pemerintah. Namun, berkaca pada proyek PLTU Batang 2.000 MW apakah tidak akan ada penolakan lagi.

"Saya terkesan dengan program 35.000 MW. Tetapi kenyataannya di lapangan kami menghadapi tantangan dari Green Peace. PLTU ini dikatakan akan menimbulkan pencemaran, apakah nantinya yg lain akan seperti itu?" tanya dia.

Sejauh ini,  Effendi pun belum bisa memastikan, kapan seluruh lahan milik warga itu bisa dibebaskan. "Yang jelas kita tetap fokus garap PLTU Batang ini," tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×