kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PSAK 72 berlaku, PPRO nilai pendapatan tahun depan terdampak


Jumat, 29 November 2019 / 21:52 WIB
PSAK 72 berlaku, PPRO nilai pendapatan tahun depan terdampak
ILUSTRASI. Pengunjung mendapat penjelasan soal hunian yang ditawarkan di pameran Indonesia Properti Expo di Jakarta Convention Centre, Jakarta, Jumat (2/8/2019).


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT PP Properti Tbk proyeksikan pendapatan tahun depan akan alami penurunan. Hal tersebut akibat penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 72.

Indaryanto, Direktur PP Properti menjelaskan proyeksi penurunan tersebut lantaran dari segmen apartemen pihaknya hanya bisa mengakui pendapatan dari 8 proyek saja. Sedangkan sebelumnya pihaknya dapat mengakui pendapatan dari 23 proyek yang sedang berjalan.

Baca Juga: PPRO siapkan belanja modal Rp 900 miliar

"Nah, selama ini ada kontribusi penjualan dari semua, tetapi tahun depan tak bisa kasih kontribusi ke kami karena belum selesai. Jadi pasti terdampak ke pendapatan," ujarnya kepada kontan.co.id, Kamis (28/11).

Walaupun begitu, ia menilai penurunan yang terjadi tidak terlalu signifikan. Hal tersebut lantaran masih ada beberapa proyek apartemen yang bisa memberi kontribusi pendapatan.

Adapun proyek yang menjadi penyokong pendapatan emiten bersandi saham PPRO di tahun depan antara lain Emerald dan Barkley di Kalimalang; Venetian dan Caspian di Surabaya; proyek di Gunung Putri, Tower Palem; Ioma di Serpong; dan Evencio di Depok.

Baca Juga: PPRO kembali kembangkan rumah tapak

Untuk itu, salah satu strategi yang dipersiapkan untuk menggenjot pendapatan melalui proyek rumah tapak. Menurutnya, pengembangan rumah tapak cepat sehingga bisa langsung diakui sebagai pendapatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×