Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berencana untuk memanfaatkan lahan bekas tambangnya menjadi ladang bagi pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Selain itu, emiten yang bergerak di tambang batubara ini pun berkomitmen untuk menjalankan reklamasi pasca tambang sesuai ketentuan.
Sekretaris Perusahaan PTBA Suherman menjelaskan, setiap tahun, perusahaan batubara plat merah ini selalu melakukan kegiatan reklamasi atas lahan yang telah dibuka, baik itu pada galian tambang, timbunan, dan sarana prasarana tambang.
Baca Juga: Menilik rencana pemerintah ubah lahan bekas tambang jadi ladang energi terbarukan
Suherman bilang, kegiatan reklamasi tersebut mengacu pada dokumen rencana reklamasi serta dokumen rencana pasca tambang yang telah disetujui oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM.
"Pada pasca tambang, PTBA telah merencanakan peruntukan lahan yang terbagi atas beberapa blok-blok peruntukan, yaitu blok pemanfaatan, blok koleksi, dan blok perlindungan," kata Suherman saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (13/1).
Suherman mengungkapkan, pada tahun 2019 lalu, PTBA telah mereklamasi lahan seluas 63,44 hektare (ha). Pada tahun lalu, kegiatan reklamasi dan pengelolaan lingkungan PTBA menyerap dana sebesar Rp 92,2 miliar.
Sedangkan untuk tahun ini, PTBA berencana untuk melakukan reklamasi terhadap 44,5 ha lahan. "Untuk rencana 2020 PTBA telah menganggarkan dana sebesar Rp 88,2 miliar," sebut Suherman.
Baca Juga: Pipa gas Sabah-Sarawak meledak
Suherman menerangkan, PTBA telah melakukan sejumlah kajian terkait pemanfaatan lahan bekas tambang untuk dapat dikonversi menjadi energi.