kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menilik rencana pemerintah ubah lahan bekas tambang jadi ladang energi terbarukan


Senin, 13 Januari 2020 / 16:13 WIB
Menilik rencana pemerintah ubah lahan bekas tambang jadi ladang energi terbarukan
ILUSTRASI. Foto udara kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Kamis (29/8/2019). Guna memperkuat sistem kelistrikan Lombok sekaligus mendorong pemanfaatan Energi Baru Terbarukan? (EBT) untuk pembang


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memanfaatkan lahan bekas tambang untuk dijadikan sebagai tempat pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT).

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, pihaknya ingin lahan bekas tambang bisa ditanami tumbuhan yang dapat menjadi sumber energi atau menjadi lahan untuk pembangkit jenis EBT, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Arifin menyebut, rencana tersebut menjadi salah satu program prioritas Kementerian ESDM di tahun ini.

Baca Juga: Pipa gas Sabah-Sarawak meledak

"Reklamasi bekas lahan tambang, yang selama ini dilakukan penanaman kembali, nanti bisa ditanam tumbuhan-tumbuhan energi. Sehingga yang telah dieksploitasi bisa dikembalikan menjadi energi yang berkelanjutan dan terbarukan," jelas Arifin dalam paparan kinerja ESDM tahun 2019 dan rencana 2020, pekan lalu.

Sayangnya, pihak Kementerian ESDM belum menerangkan dengan detail pengaturan dan implementasi dari rencana ini. Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Sri Raharjo, mengatakan bahwa pihaknya masih menyusun detail pengaturan dari rencana tersebut.

Yang jelas, kata Sri, pemanfaatan lahan bekas tambang menjadi ladang tanaman energi atau pembangkit EBT akan diterapkan mulai tahun 2020 ini. "Mulai tahun 2020, masih dibahas detailnya," kata Sri kepada Kontan.co.id, Minggu (12/1).

Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli memandang positif rencana tersebut. Menurutnya, lahan bekas tambang bisa dimanfaatkan untuk perkebunan yang bermanfaat sebagai sumber energi. Seperti sawit, sorgum, bunga matahari dan jarak.

Baca Juga: BKPM eksekusi investasi PLTS Cirata dengan investor di Abu Dhabi

Sedangkan untuk lubang bekas bukaan tambang yang tidak bisa ditutup atau pun yang dipenuhi air, Rizal berpendapat bahwa lahan tersebut bisa dimanfaatkan menjadi PLTS.

"Sehingga seluruh area bekas tambang dapat dimanfaatkan setelah ditinggalkan karena cadangan tambangnya habis. Itu juga berguna untuk meningkatkan rasio elektrifikasi di daerah penambangan," sebut Rizal kepada Kontan.co.id, Senin (13/1).



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×