kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.282.000   -45.000   -1,93%
  • USD/IDR 16.624   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.093   -24,52   -0,30%
  • KOMPAS100 1.125   -4,40   -0,39%
  • LQ45 823   -1,92   -0,23%
  • ISSI 283   -0,49   -0,17%
  • IDX30 433   -0,40   -0,09%
  • IDXHIDIV20 498   -2,95   -0,59%
  • IDX80 126   0,00   0,00%
  • IDXV30 136   -0,02   -0,01%
  • IDXQ30 139   -0,09   -0,06%

PTK Tetapkan 4 Strategi, Perkuat Daya Saing Maritim dan Kontribusi Energi Nasional


Kamis, 11 September 2025 / 19:31 WIB
PTK Tetapkan 4 Strategi, Perkuat Daya Saing Maritim dan Kontribusi Energi Nasional
ILUSTRASI. PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) memasuki usia ke-56 dengan menetapkan empat fokus strategis untuk memperkuat bisnis sekaligus kontribusinya bagi negeri.


Reporter: Leni Wandira | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) memasuki usia ke-56 dengan menetapkan empat fokus strategi untuk memperkuat bisnis sekaligus kontribusinya bagi negeri. 

Perusahaan penyedia layanan maritim dan support vessels di bawah Pertamina Group ini menargetkan akselerasi transformasi bisnis, optimalisasi armada berbasis prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), inovasi pengurangan emisi bahan bakar guna mendukung target Net Zero Emission (NZE), serta perluasan cakupan layanan di berbagai wilayah operasional.

Langkah tersebut sejalan dengan tema perayaan HUT ke-56, “Handal Melayani Negeri, Expanding Beyond Borders”. PTK menegaskan perannya dalam menjaga kelancaran distribusi energi nasional, sekaligus mendorong daya saing maritim Indonesia di kancah regional maupun global.

Direktur Utama PTK, I Ketut Laba, mengatakan momentum ulang tahun menjadi titik penting untuk melangkah lebih adaptif dan berkelanjutan. 

Baca Juga: PTK Siapkan 453 Kapal untuk Distribusi BBM

“Merayakan ulang tahun ke-56 bukan hanya mengenang perjalanan panjang PTK, tetapi juga menegaskan komitmen kami untuk terus berinovasi, memperluas kolaborasi, dan menghadirkan layanan maritim yang kompetitif. Kami percaya langkah ini akan membawa manfaat tidak hanya bagi mitra bisnis, tetapi juga bagi masyarakat dan lingkungan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (11/9/2025).

Sementara itu, Komisaris Utama PTK, Subagjo Hari Moeljanto, menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme seluruh insan perusahaan dalam menjaga keberlanjutan bisnis. 

"Dengan fondasi yang kuat dan strategi yang tepat, PTK akan mampu menjadi perusahaan maritim berkelas dunia yang tidak hanya unggul secara bisnis, tetapi juga memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan,” tuturnya.

Sejalan dengan itu, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS) selaku Subholding Integrated Marine and Logistics Pertamina, Surya Tri Harto, menegaskan bahwa PTK memiliki peran vital dalam rantai pasok energi nasional. 

Baca Juga: Pertamina Targetkan RDMP Balikpapan Beroperasi November 2025

"Kami berharap PTK terus memperkuat inovasi layanan maritim yang terintegrasi, sekaligus membuka peluang sinergi lebih luas agar dapat berkontribusi terhadap daya saing maritim Indonesia di tingkat global,” katanya.

Selama lebih dari lima dekade, PTK telah menjawab berbagai tantangan industri dengan inovasi dan transformasi layanan. Perusahaan memperluas jangkauan operasional, menjalin sinergi dengan berbagai pihak, serta membangun reputasi sebagai mitra terpercaya dalam mendukung kelancaran rantai pasok energi.

Dengan semangat “Handal Melayani Negeri, Expanding Beyond Borders”, PTK siap memperluas kiprah di pasar global dan memperkuat posisi sebagai perusahaan maritim modern yang inovatif, andal, serta berdaya saing tinggi.

Baca Juga: PTK Siapkan 453 Kapal untuk Distribusi Angkutan BBM dan LPG Ramadan Idulfitri

Selanjutnya: Pemerintah Bakal Tempatkan Dana Rp 200 Di Bank BUMN, Ini Respon BNI

Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (12/9) Siaga Hujan Sangat Lebat di Provinsi Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×