kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.581.000   -14.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.992   80,00   0,45%
  • IDX 6.010   -61,64   -1,02%
  • KOMPAS100 774   -11,44   -1,46%
  • LQ45 592   -8,80   -1,46%
  • ISSI 208   -2,25   -1,07%
  • IDX30 328   -4,71   -1,41%
  • IDXHIDIV20 419   -5,32   -1,25%
  • IDX80 88   -1,32   -1,47%
  • IDXV30 114   -0,94   -0,82%
  • IDXQ30 107   -1,23   -1,13%

Realisasi Rumah Himperra Baru 47,5%, SLIK hingga Lahan Jadi Kendala


Kamis, 01 Oktober 2026 / 23:43 WIB
Realisasi Rumah Himperra Baru 47,5%, SLIK hingga Lahan Jadi Kendala
ILUSTRASI. Realisasi program Bedah Rumah di Sulsel (ANTARA FOTO/HASRUL SAID)


Reporter: Prayogi Ikhrawinata | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi pembangunan rumah oleh Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) baru mencapai lebih dari 22.000 unit atau sekitar 47,5% dari target 47.000 unit tahun ini.

Di tengah dorongan pemerintah mempercepat Program 3 Juta Rumah, pengembang masih menghadapi sejumlah hambatan, mulai dari akses pembiayaan, catatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, ketersediaan lahan hingga perizinan.

Capaian tersebut disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat menerima audiensi pengurus Himperra di Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Dengan waktu pelaksanaan yang tersisa sekitar tiga bulan, Maruarar meminta pengembang menjaga laju pembangunan sekaligus memastikan kualitas rumah subsidi.

Baca Juga: LKM BKD Ponorogo Belum Jadi Peserta SLIK, Kesiapan Infrastruktur Jadi Kendala

“Dari 47.000, rata-rata sudah 22.000 lebih atau 47,5%. Saya minta ini dijaga terus momentumnya,” ujar Ara.

Pemerintah sebelumnya telah menaikkan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 350.000 unit tahun ini, dari sebelumnya 220.000 unit.

FLPP menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Namun, capaian Himperra tersebut belum dapat disamakan langsung dengan realisasi nasional Program 3 Juta Rumah.

Pasalnya, indikator 22.000 unit yang disampaikan pemerintah belum dijelaskan secara spesifik apakah mengacu pada pembangunan fisik, akad kredit, atau penyaluran pembiayaan.

Ketua Umum DPP Himperra Ari Tri Priyono mengatakan, percepatan pembangunan rumah masih terbentur sejumlah persoalan yang berada di luar kewenangan Kementerian PKP.

Hambatan tersebut mencakup ketersediaan lahan, proses perizinan pemerintah daerah, serta kemampuan calon pembeli mengakses pembiayaan.

Baca Juga: OJK Dukung Program Tiga Juta Rumah dengan Penguatan SLIK dan Sinergi Lembaga

Salah satu persoalan yang disoroti adalah SLIK OJK. Menurut Ari, catatan kredit membuat sebagian masyarakat kesulitan memperoleh pembiayaan rumah, meski kebutuhan dan kemampuan membayar masih ada.

“Harus ada keberpihakan pemerintah melalui OJK menyelamatkan orang yang enggak bisa mengakses beli rumah ini agar bisa beli rumah,” kata Ari.

Himperra mendorong koordinasi pemerintah dengan OJK agar masyarakat yang terkendala catatan kredit tidak otomatis kehilangan kesempatan memperoleh pembiayaan perumahan.

Ari juga mengusulkan penguatan koordinasi dan kewenangan sektor perumahan di bawah Kementerian PKP agar kementerian yang memegang target pembangunan perumahan memiliki ruang lebih besar untuk mengatasi persoalan di lapangan.

Selain itu, Himperra mengusulkan perluasan skema pembiayaan bagi masyarakat yang penghasilannya sudah berada di atas batas penerima FLPP, tetapi belum cukup kuat untuk membeli rumah komersial.

Usulan tersebut berupa skema suku bunga berjenjang, yakni 5% untuk kelompok MBR, kemudian 7% dan 8% untuk kelompok dengan tingkat penghasilan yang lebih tinggi.

Baca Juga: Menjaga Kinerja 2026 Tetap Sehat, Mitra Keluarga (MIKA) Tambah Dua Rumah Sakit Baru

Skema ini dinilai dapat menjembatani masyarakat yang tidak lagi memenuhi kriteria FLPP, tetapi masih memiliki keterbatasan daya beli.

Usulan tersebut masih merupakan masukan dari Himperra dan belum menjadi kebijakan pemerintah.

Maruarar mengatakan pemerintah telah melakukan koordinasi dengan OJK untuk mencari solusi atas persoalan SLIK. Menurut dia, koordinasi tersebut telah dilakukan sebanyak enam kali.

“Enam kali ke OJK baru berhasil soal SLIK OJK. Jadi memang harus gigih,” ujar Ara.

Selain FLPP, pemerintah juga mendorong dukungan pembiayaan melalui KUR Perumahan.

Menurut Maruarar, percepatan penyediaan rumah membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga karena sejumlah faktor pendukung, seperti perizinan, pertanahan dan pembiayaan, tidak seluruhnya berada dalam kewenangan Kementerian PKP.

Baca Juga: Mau Rutin Cek Tekanan Darah di Rumah, Tensimeter Baru dari Omron Bisa Jadi Opsi

Di sisi lain, pemerintah meminta Himperra tidak hanya mengejar jumlah unit rumah yang dibangun. Maruarar menekankan pentingnya kualitas konstruksi, akuntabilitas, serta kepuasan konsumen dalam pembangunan rumah subsidi.

Ia juga meminta Himperra menyeleksi pengembang yang bertanggung jawab dan melaporkan dugaan pungutan liar disertai bukti yang jelas, termasuk jika dugaan tersebut melibatkan aparat pemerintah.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program perumahan sekaligus memastikan dana subsidi benar-benar memberikan manfaat bagi penerima rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×