kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PTPN III lanjutkan program restrukturisasi kredit Rp 34 triliun dari 21 kreditur


Selasa, 16 Maret 2021 / 14:54 WIB
PTPN III lanjutkan program restrukturisasi kredit Rp 34 triliun dari 21 kreditur
ILUSTRASI. Penandatanganan MAA


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) kembali menandatangani Perjanjian Perubahan Induk atau Master Amendment Agreement (MAA) sebagai salah satu Program Transformasi Keuangan PTPN Group dengan para kreditur.

Jumlah utang yang di restrukturisasi yakni lebih dari Rp 34 triliun, mencakup 85% dari total outstanding kredit bank dan Lembaga Pembiayaan Non Bank (LPN) PTPN Group.

Sebelumnya telah ditandatangani dalam MAA pada 29 Januari 2021 lalu oleh kreditur yang merepresentasikan + 68% pinjaman PTPN Group. Diantaranya yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk serta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Baca Juga: PTPN III targetkan suplai 1 juta ton tandan kosong kelapa sawit untuk PLN

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Mohammad Abdul Ghani mengatakan, penandatanganan MAA ini merupakan bentuk kepercayaan kreditur dalam mendukung upaya PTPN Group mengembangkan profil bisnis yang sehat dalam mendukung kinerja keuangan dan operasional yang berkelanjutan.

“Transformasi Keuangan ini merupakan salah satu dari 6 program prioritas Transformasi Perusahaan yang saat ini tengah kami jalankan, selain inisiatif yang mencakup Operational Excellence, Restrukturisasi Organisasi dan SDM Optimalisasi Aset dan Kemitraan,” kata Ghani dalam keterangannya resminya, Selasa (16/3).

Ia mengatakan, 21 kreditur yang menyetujui MAA tersebut merepresentasikan sekitar 85% dari total outstanding kredit bank dan Lembaga Pembiayaan Non Bank (LPN) PTPN Group per 31 Desember 2020 dengan rincian sebagai berikut Bank Mandiri sebesar Rp 12,3 triliun (30%), BNI Rp 6,2 triliun (15%), BRI Rp 5,9 triliun (15%), LPEI Rp 2,6 triliun (6%), Bank BCA Rp 1,1 triliun (3%), dan BRI Agro Rp 430 miliar(1%).

Selain itu ada juga dari Bank Syariah Indonesia Rp 497 miliar (1%), Bank Permata Rp 495 miliar (1%), Bank DBS Indonesia Rp 1,6 Triliun (4%), Bank ICBC Rp 1 triliun (2,5%), Bank QNB Rp 779 miliar (1,9%), Bank UOB Rp 514 miliar (1,25%), Maybank Rp 715 miliar (1,74%) dan bank lainnya seperti Bank BTPN, Bank Victoria, Bank Danamon, Bank Muamalat, SMI, Bank Jatim, Bank Jateng, dan Bank Riau Kepri.

Baca Juga: Ini komoditas yang akan menjadi fokus pengembangan dari PTPN III holding tahun ini

Ghani mengungkapkan dengan mempertimbangkan potensi dan kinerja Anak Perusahaan, rencana transformasi jangka Panjang PTPN Group dipisah menjadi 3 skema yaitu; Group Hijau, Group Kuning dan Group Merah.

Ia menjelaskan dalam menjalankan skema transformasi utang, cashflow perusahaan dalam tiap Group tersebut dianggap sebagai satu kesatuan dalam pemenuhan kewajiban bank. Skema Group Hijau dan Kuning memiliki eksposure kredit Rp 33 triliun dan Group Merah dengan eksposure kredit Rp 8 triliun.

Kemudian Group Hijau terdiri PTPN III, PTPN IV dan PTPN V, Group Kuning terdiri dari PTPN I, PTPN II, PTPN VI, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII, PTPN XIV, sedangkan Group Merah terdiri dari PTPN VII, PTPN VIII dan PTPN IX.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×