kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Puncak acara hari konsumen dihadiri 1.000 peserta


Rabu, 23 April 2014 / 19:30 WIB
Puncak acara hari konsumen dihadiri 1.000 peserta
ILUSTRASI. Intip Harga Mobil Honda WR-V Terkini, Pilihan SUV Tangguh


Reporter: Handoyo | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Puncak acara Hari Konsumen Nasional 2014 dihadiri oleh sekitar 1.000 peserta yang terdiri dari Anggota DPR RI Komisi VI, Kementerian atau Lembaga terkait, Aparatur Pemerintah Daerah asosiasi pelaku usaha, komunitas konsumen serta lembaga perlindungan konsumen.

“Harapan kami, momentum Hari Konsumen Nasional dan pencanangan Gerakan Konsumen Cerdas, Mandiri, dan Cinta Produk Dalam Negeri ini dapat menjadi populer, diketahui, dan dimaknai oleh seluruh komponen bangsa Indonesia yang terdiri dari 250 juta konsumen yang betul-betul melaksanakan Gerakan Konsumen Cerdas, Mandiri, dan Cinta Produk Dalam Negeri,” ujar Muhammad Lutfi Menteri Perdagangan dalam siaran persnya, Rabu (23/4).

Guna mendukung Gerakan Konsumen Cerdas ini, pada acara puncak Hari Konsumen Nasional akan diserahkan layanan informasi konsumen berupa seperangkat komputer berikut program aplikasi pengaduan konsumen kepada 10 perguruan tinggi, yaitu Universitas Airlangga, Universitas Sebelas Maret Surakarta, Universitas Islam Sultan Agung, Universitas Brawijaya.

Selain itu ada juga Universitas Gajah Mada, Universitas Jember, Universitas Muhammadiyah Surakarta, Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur, Unika Atma Jaya, dan Universitas Trunojoyo. Sebelumnya telah diserahkan layanan informasi konsumen yang sama di 11 perguruan tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×