Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski pemerintah terus tingkatkan anggaran infrastruktur, nyatanya dana yang dibutuhkan untuk menyelesaikan target infrastruktur hingga 2019 masih kurang. Kebutuhan pendanaan infrastruktur 2015-2019 diperkirakan mencapai Rp 5.519 triliun.
Sementara dalam 3 tahun terakhir sejak 2015-2019, total anggaran yang telah diterima Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) baru sebesar Rp 322,9 triliun.
“Sebagai gambaran porsi APBN untuk pembangunan jalan tol hanya berkisar 10% saja,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan pers yang diterima KONTAN, Jumat (27/10).
Masih minimnya dukungan APBN terhadao kebutuhan pendanaan, Kementerian PUPR terus bersiasat. Salah satunya untuk mengembangkan peran swasta dalam proyek infrastruktur.
Dalam rangka mengembangkan peran swasta, khususnya segmen menengah dan kecil, Kementerian PUPR telah menetapkan batasan bagi BUMN untuk tidak mengerjakan proyek dengan nilai di bawah Rp 50 miliar sebagaimana tertuang dalam Permen PUPR No. 07 / PRT/M/2014.
Sekadar catatan, dari 152 proyek yang dilakukan Kementerian PUPR proyek senilai Rp 50 miliar hingga Rp 100 miliar, sebanyak 140 paket senilai Rp 7,87 triliun dikerjakan swasta, sedangkan sisanya 12 paket senilai Rp 863 miliar dikerjakan oleh BUMN Karya.
Sementara untuk paket pembangunan infrastruktur PUPR diatas Rp 100 miliar sebanyak 66 paket, dikerjakan oleh BUMN sebanyak 42 paket senilai Rp 9 triliun (64%). Dan Kontraktor swasta mengerjakan 24 paket dengan nilai proyek Rp 3,8 triliun atau 36%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News