Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pupuk Indonesia mendorong distributor untuk mengoptimalkan serapan pupuk bersubsidi guna mendorong peningkatan produktivitas pertanian. Pasalnya, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi hingga 19 Agustus 2024 baru 4,18 juta ton atau sekitar 43,8% dari total alokasi tahun 2024.
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh mengatakan, alokasi pupuk bersubsidi yang dimandatkan Pemerintah semula hanya 5,23 juta ton. Namun, pada April ditambah jadi 9,55 juta ton melalui Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) 249/2024.
Dia bilang, Pupuk Indonesia tengah mencari langkah-langkah untuk mendorong penyerapan pupuk bersubsidi. “Kita ada waktu empat bulan ke depan, situasi di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat sebagian besar sudah memasuki musim kemarau. Di sisi lain Pemerintah juga tengah mengoptimalkan penyerapan pupuk bersubsidi untuk meningkatkan produksi," kata Tri dalam keterangan resminya, Selasa (20/8).
Ia pun menambahkan, dalam Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) antara Pupuk Indonesia dengan Distributor yang sudah ditandatangani sebelumnya, ada poin yang mewajibkan distributor untuk memenuhi ketersediaan stok di Lini III atau gudang level kabupaten/kota.
Baca Juga: Soal Insentif Pajak, Presiden Terpilih Akan Tetapkan Sektor yang Menjadi Perhatian
Tri mengimbau kepada seluruh Distributor di seluruh Indonesia untuk mengoptimalkan stok yang saat ini telah disediakan produsen di Lini I atau gudang pabrik. “Kami berharap distributor dapat mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi dengan tetap memperhatikan ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku," tandasnya.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi di sisa tahun ini, Tri mengatakan seluruh Distributor diwajibkan untuk memastikan seluruh kios binaannya mampu dan paham dengan sistem yang digunakan dalam penyaluran pupuk bersubsidi, baik itu menggunakan Kartu Tani atau i-Pubers. Sehingga ketika petani melakukan penebusan tidak ada lagi kendala di lapangan.
Menurutnya, dengan kehadiran i-Pubers cara penebusan pupuk bersubsidi semakin simpel dan mudah. Petani cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke kios resmi, pupuk bersubsidi sudah bisa langsung ditebus oleh petani yang terdaftar.
Baca Juga: Industri Pupuk Hadapi Tantangan, SMAF Pastikan Produksi Tetap Aman
Mlalui kemudahan tersebut, petani diharapkan bisa segera melakukan penebusan pupuk bersubsidi agar hasil panennya lebih optimal dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan meningkatkan pendapatan.
"Kami juga meminta distributor untuk mengawasi kios binaan terkait ketentuan dalam penyaluran pupuk bersubsidi, seperti ketertiban administrasi atas bukti penyaluran, penjualan sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) dan tidak melakukan penjualan secara paket.” pungkas Tri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News