Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jelang akhir tahun 2020, PT Pupuk Indonesia (Persero) memperkuat ketersediaan pupuk di lini III dan IV guna memenuhi kebutuhan petani. Stok pupuk tercatat mencapai 1.332.603 ton, terdiri dari 646.517 ton Urea, 379.757 ton NPK, 104.153 ton SP-36, 86.390 ton ZA, dan 151.786 ton organik.
"Stok tersebut InsyaAllah cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun 2020," kata Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana dalam keterangannya, Kamis (26/11).
Selain itu, guna mengantisipasi kebutuhan petani yang kekurangan atau kehabisan alokasi, Pupuk Indonesia Group pun menyiapkan stok pupuk non subsidi di kios-kios resmi sebanyak 805.850 ton.
"Stok pupuk non subsidi juga tersedia mulai dari lini I hingga ke kios-kios pupuk resmi. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi kebutuhan petani yang kebutuhannya belum tercukupi, dan bagi petani yang tidak terdaftar dalam e-RDKK," tutur Wijaya.
Wijaya menambahkan, selaku holding BUMN pupuk, Pupuk Indonesia telah juga melakukan upaya lain dalam rangka menjaga ketersediaan pupuk di masa tanam melalui percepatan distribusi dan penambahan pasokan.
Baca Juga: Pupuk Kujang resmi operasikan pabrik CO2 senilai US$ 7,4 Juta
Di Jawa Timur misalnya, untuk memperkuat posisi stok, Perseroan menyiapkan cadangan pasokan dari produsen lain. Termasuk juga mempercepat proses distribusi dari lini I (Pabrik) hingga ke kios-kios pupuk, selain menyediakan stok pupuk bersubsidi sebesar 252.858 ton.
Adapun di Jawa Tengah, Perseroan telah menyediakan stok pupuk bersubsidi sebesar 192.319 ton. Dalam menyediakan stok tersebut, Pupuk Indonesia didukung oleh lima anak usahanya yang merupakan produsen pupuk nasional yakni PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pupuk Sriwidjaja, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang dan PT Pupuk Kaltim. Selain itu, didukung juga oleh 1.282 mitra distributor dan kurang lebih 30 ribu kios pupuk.
Sampai dengan 22 November 2020, Pupuk Indonesia Grup telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 7.740.724 ton dari total alokasi yang dimandatkan Kementerian Pertanian untuk periode TA 2020 sebesar 8.900.467 ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News