Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) akan membagikan dividen tunai senilai Rp 313 miliar atau setara Rp 6,5 per saham kepada para pemegang sahamnya. Rencana pembagian dividen ini telah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang diadakan pada Jum'at ,7 Mei 2021.
“Dividen tunai tersebut telah disetujui RUPS Tahunan dan akan dibagikan pada tanggal 8 Juni 2021,” ujar Direktur dan Sekretaris Perusahaan DMAS Tondy Suwanto yang disampaikan kepada Kontan.co.id, Jum'at (7/5).
RUPS Tahunan DMAS telah memutuskan untuk menyetujui pembagian dividen untuk tahun buku 2020 sebesar Rp 1,518 triliun atau sebesar Rp 31,5 per saham. Yang mana Rp 1,205 triliun atau Rp 25 per saham telah dibagikan sebagai dividen interim pada tanggal 18 Desember 2020 yang lalu.
Baca Juga: Sektor lahan industri, Puradelta Lestari (DMAS) masih dijagokan
Sedangkan sisanya sebesar Rp 313 miliar atau setara Rp 6,5 per saham akan dibagikan dengan jadwal sebagai berikut:
20 Mei 2021: Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi
21 Mei 2021: Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi
24 Mei 2021: Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai
25 Mei 2021: Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai
24 Mei 2021: Recording Date
8 Juni 2021: Pembayaran Dividen Tunai
Di samping persetujuan pembagian dividen tunai, RUPS Tahunan DMAS juga telah menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris, dengan menerima baik pengunduran diri Yu Mizuike dari jabatannya selaku Wakil Presiden Komisaris Perseroan dan mengangkat Masakazu Hashimoto sebagai Wakil Presiden Komisaris yang baru, sehingga susunan Dewan Komisaris yang baru adalah sebagai berikut:
Presiden Komisaris: Muktar Widjaja
Wakil Presiden Komisaris: Teky Mailoa
Wakil Presiden Komisaris: Masakazu Hashimoto
Komisaris: Hirofumi Takeda
Komisaris Independen: Teddy Pawitra
Komisaris Independen: Susiyati Bambang Hirawan
DMAS juga melaksanakan RUPS Luar Biasa yang menyetujui penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan mengikuti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020.
Sebagai informasi, DMAS merupakan pengembang kawasan terpadu Kota Deltamas, yang berlokasi di Cikarang Pusat, dengan luas Memiliki area pengembangan mencapai 3.200 hektar. DMAS mengembangkan infrastruktur yang mendukung self-sustained integrated township, terdiri atas area industri, hunian, dan komersial.
Adapun, pemegang saham mayoritas dan pengendali dari DMAS adalah PT Sumber Arusmulia (57,28%), yang merupakan bagian dari Sinar Mas Land, salah satu pengembang terkemuka di Indonesia. Lalu, Sojitz Corporation mengempit saham 25,00%. Perusahaan general trading dari Jepang tersebut memiliki jaringan di lebih dari 50 negara.
Dalam catatan Kontan.co.id, DMAS membukukan laba bersih sebesar Rp 1,35 triliun sepanjang 2020. Di tengah masa pandemi, laba bersih DMAS naik tipis 1% dari realisasi di 2019 yang sebesar Rp 1,33 triliun.
Di tahun 2020, DMAS meraih marketing sales sebesar Rp 2,39 triliun, sekitar 19% lebih tinggi dibandingkan target yang ditetapkan sebesar Rp 2 triliun. Dari segi pendapatan usaha, DMAS memperoleh pendapatan usaha sebesar Rp 2,63 triliun pada tahun lalu.
Pendapatan usaha DMAS di tahun 2020 didominasi oleh segmen industri mencapai Rp 2,48 triliun atau 94,1% dari total pendapatan. Segmen usaha lain seperti segmen komersial menyumbang 3%, hunian 2,1%, hotel 0,5%, dan sewa 0,3%.
Selanjutnya: Penjualan lahan industri di kuartal I 2021 masih tertahan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News