Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Pusat Logistik Berikat (PLB) bisa menjadi salah satu solusi bagi operasional industri minyak dan gas (migas).
Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi mengatakan Pusat Logistik Berikat (PLB) diharapkan menjadi industri penunjang di sektor energi untuk mewujudkan visi-misi dari rumah kedaulatan energi.
Agus mengatakan, PLB sudah ada dalam buku APDN (Apresiasi Produk Dalam Negeri) yang berisi daftar usaha dalam negeri yang berhubungan dengan minyak dan gas dan seluruh kegiatannya tersertifikasi.
“Seluruh kegiatan yang dilakukan PLB itu kami sertifikasi dan kami lakukan verifikasi. Kami lihat kemampuannya dan kami masukan ke dalam dan kami berikan sertifikat SKOP (Surat Kemampuan Usaha Penunjang Migas),” jelas Agus, Kamis (19/5).
Agus menambahkan, PLB dapat dijadikan solusi untuk pengadaan barang yang diimpor dan menjadi penghemat untuk memangkas rantai perdagangan pada logistik industri migas.
“Melalui SKOP, Pemerintah memasukkannya ke dalam buku APDN. Ini suatu buku pedoman, untuk kami bisa memberikan fasilitas master list untuk impor atau tidak. (Buku) ini sangat kunci. Kalau ada barang yang direncanakan impor oleh KKKS, kami cek. Kalau udah ada di dalam negeri yang sudah siap, maka akan kita tolak usulan master list-nya,” papar Agus
Di dalam PLB yang sudah tercatat, lanjut Agus, sudah ada beberapa perusahaan yang tercantum.
“Di PLB sudah ada yang tercantum di kami beberapa perusahaan. Kami bisa memberikan preferensi kepada perusahaan untuk menjadi pemasok di usaha hulu migas,” tandas Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News