kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Rachmat Gobel: Negara Kalah dan Gagal Soal Minyak Goreng


Jumat, 18 Maret 2022 / 14:30 WIB
Rachmat Gobel: Negara Kalah dan Gagal Soal Minyak Goreng
ILUSTRASI. Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel (tengah)


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengatakan, kisruh perdagangan minyak goreng merupakan bentuk kekalahan negara dan kegagalan negara dalam melindungi rakyatnya. Simbol kekalahan itu ditunjukkan oleh pernyataan menteri perdagangan.

“Seperti dikutip media, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengakui tak bisa melawan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di lapangan,” kata Gobel dalan keterangannya Jumat (18/3).

Sejak Desember 2021, terjadi kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng. Pemerintah kemudian menetapkan batas atas harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan (Rp 14 ribu per liter) dan minyak goreng curah (Rp 11,5 ribu per liter). Pemerintah juga memberikan subsidi agar harga minyak goreng tetap terjangkau masyarakat.

Namun kemudian terjadi kelangkaan minyak goreng. Masyarakat harus berebut untuk mendapatkan minyak goreng subsidi yang dijual melalui minimarket dan supermarket.

Baca Juga: HET Minyak Goreng Curah Ditetapkan Rp 14.000 Per Liter

Masyarakat juga harus antre berjam-jam untuk mendapatkan minyak goreng subsidi melalui operasi pasar yang dilakukan sejumlah pihak. Bahkan akibat antre ini, ada warga yang meninggal setelah mengalami sesak napas.

Atas kelangkaan ini, kementerian perdagangan bahkan menuduh ibu-ibu menimbun minyak goreng di dapur. Akhirnya, mulai Kamis, 17 Maret 2022, pemerintah mencabut ketentuan HET dan menyerahkan harga minyak goreng kemasan sesuai mekanisme pasar, sedangkan untuk minyak goreng curah dikenakan HET Rp 14 ribu per liter.

Setelah pengumuman itu, tiba-tiba minyak goreng hadir berlimpah di minimarket dan supermarket dengan harga sekitar Rp 22 ribu hingga Rp 24 ribu per liter.

“Kondisi ini menunjukkan negara kalah dan didikte oleh situasi. Indonesia adalah negara penghasil CPO dan minyak goreng terbesar di dunia. Jadi tidak ada masalah dengan produksi. Yang jadi masalah adalah meningkatnya permintaan dunia sehingga harga naik. Para pengusaha lebih memilih menjual produksinya keluar negeri dengan harga lebih mahal daripada menjual ke dalam negeri dengan harga yang diatur pemerintah. Ini yang menjadi penyebab kelangkaan. Jadi bukan ditimbun ibu-ibu seperti pernyataan pejabat Kemendag yang asbun itu. Terbukti setelah batasan harga dihapus, minyak goreng berlimpah lagi,” kata Gobel.

Sebelum ada gejolak harga, minyak goreng kemasan di tingkat konsumen dijual di angka sekitar Rp 9 ribu per liter. Kini harga berkisar antara Rp 22 ribu hingga Rp 24 ribu per liter. “Hampir tiga kali lipat kenaikannya. Ini keuntungan yang berlimpah dan berlebihan,” katanya.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Melambung Tinggi, Di Malaysia hanya Rp 8.500 per Kg



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×