Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
Relaksasi perjanjian sindikasi bank yang diberikan kepada KKDM untuk fasilitas Tranche 1A dan 1B sebagai berikut:
- Tingkat suku bunga yang dibayarkan sebesar 3 persen pada tanggal pembayaran bunga (3 bulan atau triwulan) terhitung sejak 25 April 2021 sampai 24 Maret 2022.
- Suku bunga yang ditangguhkan sebesar (reference rate + margin dikurangi 3 persen) sejak 25 April 2021 hingga 24 Maret 2022, dibayarkan pada tanggal pembayaran bunga ditangguhkan.
- Mulai 25 Maret 2022, suku bunga yang berlaku sesuai dengan tingkat suku bunga yang ditetapkan (refrence rate + margin).
Baca Juga: Teken restrukturisasi kredit sindikasi Rp 4,55 triliun, Waskita Toll: Bayar utang
Sebelumnya, anak usaha WTR lainnya yakni PT Waskita Bumi Wira (WBW) juga mendapatkan relaksasi kredit sindikasi senilai Rp 4,74 triliun.
WBW merupakan BUJT pengembang dan pengelola Jalan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM) sepanjang 28,29 kilometer.
Sementara KKDM merupakan BUJT dan pengelola Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) membentang 16,02 kilometer. (Suhaiela Bahfein)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lagi, Waskita Toll Road Dapat Relaksasi Kredit Sindikasi Rp 3,5 Triliun"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News