Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia masih berjibaku melawan wabah corona. Dunia usaha pun ikut terlibat menyiapkan sejumlah amunisi untuk mencegah penyebaran Covid-19, seperti masker dan alat pelindung diri (APD).
Dua merek pakaian dalam (underwear) pria, yakni GT Man dan Rider, juga ikut memproduksi dan menawarkan masker non-medis kepada masyarakat. "Halo guys, sekarang kita jualan masker loh. Minimal pembelian 60 pcs, berlaku kelipatan," tulis manajemen PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY), produsen GT Man, dalam website rpg.co.id, yang diposting 2 April 2020.
GT Man menjual masker senilai Rp 5.500 per potong (pcs). Spesifikasinya, produk masker ini terdiri dari empat lapisan kain pelindung, bisa dicuci (washable), nyaman dipakai dan berbahan katun.
Ricky Putra menetapkan sejumlah syarat. Misalnya, konsumen boleh membeli dengan minimal order 60 potong dan berlaku kelipatannya. Pre order selama tujuh hari melalui pengiriman dengan kurir instan, J&T, JNE dan Tiki. Adapun ongkos kirim ditanggung pembeli.
Konsumen bisa melakukan order masker GT Man melalui pesan WhatsApp. Pemesanan dibagi dalam delapan wilayah. Kedelapan wilayah itu adalah Jakarta dengan nomor WhatsApp 0813-1060-2841, Bandung (0821-2057-1067), Bali (0878-6768-1888), Medan (0853-6225-3777), Palembang (0812-7144-7302/0812-7647-6221), Pekanbaru (0823-8857-5913), Semarang (0816-4881-283) dan Surabaya (0852-3057-1112).
Sedangkan Rider mengusung lima pilihan masker non-medis. Kelima pilihan itu adalah masker dewasa warna hitam dan putih, masker hijab warna hitam dan putih serta masker untuk anak-anak berusia di atas 4 tahun.
Mengutip penjelasan di website rider.co.id, sang produsen PT Mulia Knitting Factory menyatakan bahan masker Rider terbuat dari 100% katun, dua lapis dan anti bakteri.
Perusahaan garmen yang memiliki motto Adem Bener ini mematok minimal pembelian 100 potong dengan total harga Rp 600.000 atau Rp 6.000 per potong. Untuk memesan masker Rider, konsumen tinggal meluncur ke laman rider.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News