Reporter: Vina Elvira | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT MRT Jakarta (Perseroda) akan memberlakukan kebijakan tarif khusus Rp1,- dan memperpanjang jam operasional layanan dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun (HUT) ke-498 kota Jakarta pada Minggu 22 Juni 2025.
Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0066 Tahun 2025 tentang Penugasan Tarif Khusus dan Penambahan Jam Operasional Layanan Angkutan Umum Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dalam rangka perayaan HUT DKI Jakarta ke-498.
Baca Juga: Wakil Gubernur Rano Karno Apresiasi Layanan dan Rencana Pengembangan MRT Jakarta
Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), Tuhiyat, mengatakan, selama satu hari penuh, masyarakat dapat menikmati perjalanan dengan MRT Jakarta hanya dengan membayar tarif sebesar Rp1.- untuk seluruh rute, mulai dari Stasiun Lebak Bulus hingga Stasiun Bundaran HI Bank DKI, dan sebaliknya.
Selain itu, waktu operasional MRT Jakarta juga diperpanjang hingga pukul 01.00 WIB pada 23 Juni 2025. Dengan demikian, layanan akan dimulai pada pukul 05.00 WIB tanggal 22 Juni 2025 dan berakhir pada pukul 01.00 WIB keesokan harinya.
Baca Juga: Catat! Tarif MRT LRT Transjakarta Pada Tanggal Ini Hanya Rp 1, Hanya 1 Hari Ya!
“Dengan tarif istimewa Rp1,- dan perpanjangan jam operasional, kami memberi kemudahan masyarakat dalam bermobilisasi untuk dapat menikmati berbagai perayaan HUT DKI Jakarta dengan memanfaatkan transportasi publik khususnya MRT,” ujar Tuhiyat, dalam siaran pers, Jumat (20/6).
PT MRT Jakarta (Perseroda) juga mengimbau kepada seluruh pengguna untuk tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan selama menggunakan layanan MRT Jakarta dengan mengikuti arahan petugas serta mematuhi peraturan yang berlaku di stasiun dan dalam kereta.Informasi lebih lanjut mengenai layanan selama HUT DKI Jakarta dapat diakses melalui laman resmi www.jakartamrt.co.id atau media sosial resmi MRT Jakarta di @mrtjkt.
Selanjutnya: Tugu Insurance Proyeksikan Asuransi Aviation Masih Punya Peluang Tumbuh ke Depannya
Menarik Dibaca: Alasan Asuransi Kesehatan Tambahan Tetap Penting meski Sudah Punya BPJS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News