kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Rebutan saham Freeport antara pemda dan pemprov, pemerintah pusat siap turun tangan


Rabu, 06 Maret 2019 / 15:35 WIB


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, pemeritah pusat akan turun tangan dalam permasalahan saham PT Freeport Indonesia (FI) antara Pemkab Mimika dan Pemprov Papua.

Sebelumnya, kedua pemerintah daerah tersebut berebut kepemilikan saham PTFI. Pemprov memutuskan untuk menggenggam 51% saham, Pemkab Mimika 29% dan Pemkab sekitar area operasi PTFI sebesar 20%.

Hal tersebut juga telah tercantum dalam Pasal 15 Perda No. 7/2018 tentang Perseroan Rerbatas Papua Divestasi Mandiri yang dikeluarkan oleh Pemprov Papua.

Hal tersebut membuat Pemkab Mimika tak terima karena berdasarkan kesepakatan awal Pemkab Mimika akan menggenggam setidaknya 70% saham PTFI dan sisanya oleh Pemprov Papua.

Atas hal tersebut, Rini menyatakan pemerintah akan mengambil jalan tengah. "Ya pasti dong, komitmen kita dari MoU awal memang 70:30 (70% untuk Pemkab Mimika), itu memang komitmen awalnya," jelas dia usai sidang kabinet di Kantor Presiden, Rabu (6/3).

Pihaknya juga akan menggandeng Kementerian Dalam Negeri untuk menyelesaikan masalah ini. "Nanti dengan Pak Mendagri saja, ini sudah ranahnya beliau," tambah dia.

Ia berharap hal ini akan bisa diselesaikan dengan baik-baik oleh kedua pihak. 

Sementara itu, menurut Menko Perekonomian Darmin Nasution, perseteruan ini tidak akan berpengaruh terhadap PTFI.

"Enggak lah, itu kan urusan internal kita saja, masa enggak bisa selesai," katanya dalam kesempatan yang sama. 

Darmin berharap, baik gubernur dan bupati bisa menyelesaikan masalah ini tanpa harus ada campur tangan pemerintah pusat. "Sudah lah bukan masalah besar itu," tutup dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×