Reporter: Melati Amaya Dori | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. PT Astra Daihatsu Motor (ADM) hari ini (29/5) resmi mengumumkan penarikan kembali atau recall terhadap 48.703 unit seri Gran Max (Pick Up, Blind Van dan Mini Bus) dan 3.227 unit seri Sirion.
Untuk membiayai recall tersebut, Daihatsu akan merogoh kocek senilai Rp 15 miliar. Dana ini membiayai penggantian suku cadang dan proses pemasangan kembali suku cadang untuk mobil yang di-recall tersebut.
Agar layanan tak mengecewakan, Daihatsu sudah mempersiapkan 150 titik bengkel di seluruh Indonesia, yang terdiri dari bengkel resmi dan bengkel mitra Daihatsu. "Pemilik kendaraan yang terlibat recall tidak dikenai biaya apapun alias gratis," kata Ahmad Syaufi, Technical Service Division Head PT ADM di Jakarta, Selasa (29/5).
Namun begitu, data ADM menyebutkan, 50% konsumen Gran Max berada di Jakarta dan sisanya baru tersebar di luar Jakarta. Sedangkan, untuk seri Sirion, 60% konsumennya ada di Jakarta, sisanya di ibu kota-ibu kota provinsi di luar Jakarta.
Adapun prosedur recall yang harus dilakukan konsumen Gran Max dan Sirion nanti adalah, menghubungi Daihatsu Access di nomor kontak 021-500898.
Setelah melakukan pemesanan pengurusan, maka konsumen bisa menentukan jadwal perbaikan di bengkel terdekat dengan konsumen.
Untuk unit Gran Max, pihak ADM berjanji proses penggantian komponen dudukan ban cadangan itu hanya memakan waktu 60 menit. Sedangkan untuk proses pengecekan dan perbaikan pada unit Sirion, ADM berjanji akan diselesaikan hanya dalam waktu 50 menit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News