Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - PT Refined Bangka Tin (RBT) siap menggelontorkan dana Rp 1,5 miliar untuk kegiatan reklamasi berkelanjutan atau reklamasi pasca tambang "Green for Good" seluas 50 hektare (ha).
Direktur RBT Reza Andriansyah mengatakan, sesuai dengan jaminan reklamasi yang telah diberikan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), jumlahnya Rp 30 juta per hektare (ha).
"Untuk dananya kamiĀ ikuti dana jaminan reklamasi per hektare itu Rp 30 juta,," terangnya di Bangka Belitung, Selasa (15/10).
Asal tahu saja, RBT hari ini meluncurkan program reklamasi berkelanjutan "Green for Good". Program ini merupakan konservasi lahan untuk mengembalikan fungsi lahan bekas tambang timah yang sudah tidak produktif.
Reza bilang sebanyak 50 hektare (Ha) bekas tambang akan digunakan sebagai kawasan konservasi lahan, agrikultur, agrowisata, dan eco-education. Adapun lahan tersebut terletak di Desa Penyamun, kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News