Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - PT Refined Bangka Tin (RBT) meluncurkan program reklamasi berkelanjutan "Green for Good". Program ini merupakan konservasi lahan untuk mengembalikan fungsi lahan bekas tambang timah yang sudah tidak produktif.
Direktur RBT Reza Andriansyah mengatakan, sebanyak 50 hektare (ha) bekas tambang akan digunakan sebagai kawasan konservasi lahan, agrikultur, agrowisata, dan eco-education. Adapun lahan tersebut terletak di Desa Penyamun, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka.
"Kami ingin menjadi inisiator reklamasi berkelanjutan dengan merevitalisasi lahan dan membuat lahan tersebut bermanfaat bagi masyarakat setempat," kata Reza dalam jumpa pers di Bangka Belitung, Kamis (15/8).
Reza menuturkan, pada tahap pertama reklamasi akan dilakukan untuk lahan seluas 10 hektare (ha) dengan target penyelesaian 17 bulan. Dan untuk 40 ha sisanya akan dirampungkan dalam kurun waktu lima tahun.
"Reklamasi berkelanjutan ini untuk memberi sumber penghasilan alternatif bagi masyarakat di sekitar tambang," ujarnya.
Lahan seluas 10 ha itu akan ditanami berbagai macam tanaman. Dia bilang, pada pertengahan tahun depan hasil panen sudah bisa dirasakan oleh masyarakat. Reza menambahkan, status lahan direncanakan berubah menjadi Hak Guna Usaha (HGU) Koperasi Desa.
Hanya saja Reza enggan membeberkan jumlah biaya yang RBT gelontorkan untuk menjalankan program reklamasi berkelanjutan ini. "Ini masih tahap pilot project. Tapi RBT berkontribusi dalam biaya riset," ujarnya.
RBT yang didirikan pada 2007 menjadi salah satu produsen timah batangan (tin ingot) terbesar di Indonesia. Adapun kapasitas produksi hingga 2.000 ton setiap bulan atau ditargetkan 10.000 ton - 12.000 ton per tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News