kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Regulasi berbasis sains dinilai efektif mengatasi masalah rokok


Senin, 22 Maret 2021 / 16:30 WIB
Regulasi berbasis sains dinilai efektif mengatasi masalah rokok


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) mengembangkan ragam produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, kantong nikotin, dan snus, untuk membantu perokok dewasa beralih ke produk tembakau yang jauh lebih rendah risiko daripada rokok.

Sayangnya, saat ini belum ada terobosan regulasi yang dapat mendorong peralihan tersebut dalam skala besar.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Gadjah Mada, Satria Aji Imawan mengatakan, regulasi terkait penetapan tarif cukai HPTL yang ada saat ini dinilai belum cukup untuk menggiatkan perokok dewasa untuk beralih ke produk HPTL.

Masyarakat, khususnya perokok dewasa, membutuhkan akses terhadap informasi yang akurat dan regulasi yang lebih komprehensif terhadap produk tersebut.

Baca Juga: Konsumen harus tahu informasi produk HPTL berdasarkan fakta dan informasi akurat

“Keputusan pemerintah untuk mengatur produk HPTL melalui penetapan tarif cukai yang terpisah dari rokok patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan adanya dukungan pemerintah bagi kehadiran industri HPTL. Namun, dukungan tersebut perlu diperkuat lagi dengan merumuskan dan menerbitkan regulasi khusus dari produk tersebut yang dapat memberikan dampak positif dari sisi kesehatan, khususnya bagi para perokok dewasa,” jelas Aji dalam keterangannya, Senin (22/3).

Aji menambahkan untuk mendorong peralihan perokok dewasa dari rokok ke produk HPTL, pemerintah perlu menciptakan regulasi yang inovatif. Regulasi tersebut dianjurkan untuk disusun dengan mengacu kepada fakta-fakta yang bersumber dari sains dan hasil kajian ilmiah.

“Jika berkaca dari negara lain, seperti Jepang, Inggris dan Selandia Baru, di mana pemerintah di negara-negara tersebut turut mendukung HPTL dengan merumuskan regulasi yang berdasarkan sains dan hasil kajian ilmiah. Maka, implementasi dari regulasi tersebut seharusnya turut menjadi rujukan bagi Pemerintah Indonesia dalam menyusun regulasi karena terbukti dapat membantu menurunkan jumlah perokok,” tegasnya.

Nantinya, Aji melanjutkan, regulasi tersebut harus mencakup informasi yang akurat, peringatan kesehatan yang sesuai dengan profil risikonya, serta pelarangan penggunaan produk oleh anak di bawah usia 18 tahun.

“Tanpa adanya regulasi yang inovatif, maka akan sangat sulit untuk mendorong peralihan tersebut. Di sinilah peranan penting pemerintah,” ucapnya.

Baca Juga: Ditjen Pajak akan memburu sektor pajak potensial ini

Ada ruang bagi Pemerintah Indonesia untuk menerbitkan regulasi baru tentang HTPL mengingat regulasi yang ada saat ini baru mengatur dari aspek cukai. Aji optimistis bahwa regulasi yang inovatif bagi produk HPTL dapat diwujudkan, sehingga HPTL dapat menjadi salah satu solusi untuk menurunkan angka perokok di Indonesia yang masih tinggi.

“Saat ini sedang terjadi kekosongan regulasi yang menyebabkan jumlah angka perokok masih tinggi. Padahal, produk HPTL dapat menjadi salah satu solusi bagi masalah rokok di Indonesia. Kekosongan regulasi ini dapat menjadi kesempatan besar bagi pemerintah untuk merumuskan dan menerbitkan regulasi yang ideal sebagai sarana sosialisasi dalam mendorong peralihan perokok dewasa ke produk HPTL dalam skala yang besar,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×