kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

REI: Banyak regulasi yang menghambat investasi properti


Sabtu, 09 November 2019 / 10:19 WIB
REI: Banyak regulasi yang menghambat investasi properti
ILUSTRASI. Kinerja Landed House Adhi Persada Properti


Sumber: Kompas.com | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Real Estat Indonesia (REI) Totok Lusida menyebut, banyak regulasi yang dibuat pemerintah terkait perumahan, membuat investor ragu-ragu berbisnis di Indonesia.

Hal itu disampaikan Totok kepada Kompas.com, ketika ditanyai soal regulasi yang dilakukan selama ini, apakah sudah mencukupi kebutuhan pengembang sebagai penyedia rumah dan konsumen sebagai pembeli. "Sebetulnya regulasi sudah cukup, tapi tiap hari ditambah itu yang membuat investor yang ingin berbisnis di Indonesia menjadi ragu," ujar Totok di sela-sela kegiatan Musda VIII DPD REI NTT, yang digelar di Hotel Aston Kupang, Kamis (7/11/2019).

Baca Juga: REI: Properti butuh lebih dari penurunan suku bunga acuan BI

"Namun, tiap hari setiap kementerian membuat peraturan menteri, peraturan dirjen. Aturan itu keluar terus," kata Totok.

Totok pun berharap, kementerian yang berkaitan dengan perumahan, bisa segera mengikuti imbauan Jokowi. Totok juga mengusulkan kepada pemerintah, untuk menambah satu wakil menteri di jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Memang sudah ada wakil menteri PUPR, tapi fokusnya di bidang infrastruktur. Sehingga perlu ada juga wakil menteri khusus bidang properti," ujar Totok. Dengan adanya jabatan wakil menteri di bidang properti, tentu akan sangat membantu mengawal pembangunan rumah bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sekjen REI: Banyak Regulasi yang Menghambat Sektor Properti

Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×