Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperpanjang pelonggaran rasio loan to value/financing to value (LTV/FTV) untuk kredit atau pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen berlaku efektif 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, kebijakan ini berlaku untuk semua jenis properti baik rumah tapak, rumah susun (rusun), rumah kantor (rukan), maupun rumah toko (ruku).
"Melanjutkan pelonggaran LTV/FTV kredit pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen," jelas dia dalam konferensi pers virtual, Selasa (19/10/2021).
Dengan diberlakukannya perpanjangan relaksasi rasio LTV/FTV ini, para calon konsumen bisa membeli properti tanpa membayar uang muka alias down payment (DP) 0 persen.
Baca Juga: Konsumsi rumah tangga diramal akan terdorong perpanjangan ketentuan DP 0% KPR dan KKB
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum (Waketum) Real Estat Indonesia (REI) Bambang Ekajaya mengungkapkan, kebijakan ini akan lebih baik jika difokuskan untuk generasi milenial.
"Jadi, market (pasar) ini akan menjadi lebih baik kalau kita fokuskan ke golongan milenial," ujar Bambang dikutip dari kanal YouTube IDX Channel, Selasa (26/10/2021).
Menurut dia, pengembang melihat potensi generasi milenial cukup besar, terutama pada zaman serba digital saat ini.
Bambang melanjutkan, kebijakan ini memunculkan dua konsekuensi yaitu angsuran properti menjadi lebih tinggi serta jangka waktu mencicil menjadi lebih panjang.
"Dengan kondisi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang lebih tinggi, otomatis (membuat) angsuran menjadi lebih tinggi atau kita bisa melakukan dengan tenor lebih panjang," terang dia.
Sedangkan, perbankan dengan kehati-hatiannya tersebut memperhatikan faktor risiko yang membuat pemberian DP 0 persen menjadi tidak mudah.
Bukan berarti perbankan tidak mampu memberikan kepada konsumen, melainkan mereka akan menyeleksi konsumen yang mendapatkan insentif ini.
Baca Juga: Perpanjangan aturan DP 0% KPR dan KKB dinilai bisa ungkit konsumsi rumah tangga
Untuk tenor yang lebih panjang, contohnya, konsumen bisa mencicil properti dengan tenor 20 tahun menjadi 30 tahun.
Dengan tenor 30 tahun, kata Bambang, hanya segelintir orang yang memenuhi kapasitas tersebut karena terbentur usia. "Kalau KPR itu 30 tahun, maka usia yang bersangkutan itu harus di bawah 30 tahun," kata Bambang.
Maka dari itu, kebijakan perpanjangan relaksasi DP 0 persen akan lebih cocok jika berfokus pada generasi milenial. (Suhaiela Bahfein)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BI Perpanjang Relaksasi DP 0 Persen, REI: Lebih Baik Fokus pada Milenial"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News