Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah memperluas insentif kendaraan elektrifikasi menuai respons beragam. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mendukung pemberian insentif untuk kendaraan hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range extended electric vehicle (REEV).
Namun, INDEF Green Transition Initiative (INDEF GTI) meminta pemerintah tetap memprioritaskan insentif untuk kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV).
Ketua Bidang Pengembangan Pasar Gaikindo Jongkie Sugiarto mengatakan, kendaraan hybrid, PHEV dan REEV tetap berperan dalam mempercepat elektrifikasi kendaraan bermotor di Indonesia.
"Kami mendukung perluasan insentif tersebut, karena memang kendaraan HEV, PHEV dan REEV juga dapat membantu percepatan elektrifikasi KBM di Indonesia," kata Jongkie kepada Kontan, Rabu (21/10/2026).
Baca Juga: Gaikindo Sambut Rencana Insentif untuk Mobil Hybrid dan PHEV
Menurut Jongkie, terdapat sejumlah keunggulan kendaraan hybrid, PHEV dan REEV. Selain lebih hemat bahan bakar minyak (BBM) dan menghasilkan polusi lebih rendah, kendaraan tersebut tidak sepenuhnya bergantung pada infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).
Jongkie juga menilai harga kendaraan jenis tersebut relatif lebih terjangkau. Di sisi lain, kendaraan hybrid, PHEV dan REEV masih menggunakan sejumlah komponen kendaraan bermesin pembakaran internal atau internal combustion engine (ICE), seperti exhaust system, radiator dan filter.
Kondisi ini dinilai memungkinkan industri komponen yang sudah berkembang di dalam negeri tetap masuk dalam rantai pasok kendaraan elektrifikasi sekaligus mendukung peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengatakan pemerintah tengah mendorong perluasan insentif otomotif. Pemerintah tidak hanya mengusulkan insentif untuk BEV, tetapi juga kendaraan hybrid, PHEV dan REEV.
Sarmuji mengatakan insentif dapat berupa fiskal maupun nonfiskal, meski skemanya tidak harus sama dengan insentif BEV. Pemerintah juga belum menetapkan besaran maupun sumber anggaran insentif fiskal tersebut.
"Ya, kita akan usulkan fiskal dan nonfiskal. Meskipun tidak harus sama dengan BEV. Mungkin ya, yang penting ada insentif," ujar Sarmuji di Kantor Kemenperin, Rabu (21/10/2026).
Adapun insentif nonfiskal yang dipertimbangkan antara lain kemudahan administrasi, pengecualian aturan ganjil-genap di sejumlah kota, fasilitas parkir khusus hingga fasilitas pengisian daya.
Berbeda dengan Gaikindo, INDEF GTI menilai anggaran insentif kendaraan sebaiknya dipusatkan pada BEV. Head of Industrial and Transport Decarbonization INDEF GTI Andry Satrio Nugroho mengatakan, BEV memberikan penghematan BBM paling besar untuk setiap rupiah insentif yang diberikan pemerintah.
"Kalau tujuannya mengatasi kelangkaan BBM, insentif harus diarahkan ke kendaraan yang tidak memakai BBM sama sekali. Mobil hybrid tetap mengisi bensin di SPBU. Mobil listrik tidak," ujar Andry dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).
Menurut Andry, kondisi fiskal pemerintah saat ini membuat efektivitas insentif menjadi penting. Terlebih, konsumsi BBM bersubsidi dan berkompensasi hingga September 2026 mencapai sekitar 13,4 juta kiloliter, naik 9,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Baca Juga: Tak Hanya BEV, Kemenperin Usulkan Insentif Mobil Hybrid hingga REEV
Sementara itu, realisasi subsidi dan kompensasi energi telah mencapai Rp376,8 triliun atau 84,3% dari pagu APBN 2026.
INDEF GTI juga menyoroti insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk BEV yang hingga pertengahan Oktober 2026 belum memiliki aturan pelaksanaan. Pemerintah sebelumnya merencanakan PPN DTP 100% untuk mobil listrik berbasis baterai nikel dan 40% untuk jenis baterai lainnya.
Andry khawatir pemberian insentif untuk hybrid, PHEV dan REEV sebelum insentif BEV berjalan justru mengurangi daya tarik mobil listrik murni.
"Jika insentif hybrid terbit lebih dulu sementara insentif BEV masih tertunda, selisih harga keduanya menyempit. Pembeli yang tadinya siap beralih ke mobil listrik bisa kembali memilih kendaraan yang masih bergantung pada BBM," jelasnya.
Karena itu, INDEF GTI merekomendasikan pemerintah segera menerbitkan aturan PPN DTP untuk BEV, menunda insentif fiskal baru bagi hybrid, PHEV dan REEV hingga insentif BEV berjalan dan dampaknya terhadap konsumsi BBM dapat dievaluasi.
Selain itu, pemerintah didorong memprioritaskan pembangunan SPKLU di wilayah yang berulang kali mengalami kelangkaan BBM. Menurut Andry, percepatan adopsi BEV dapat menjadi solusi struktural untuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM dalam jangka panjang.
Baca Juga: Kemenperin Targetkan Kepastian Insentif Otomotif Rampung Tahun Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














