kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.930   60,00   0,34%
  • IDX 5.711   -110,07   -1,89%
  • KOMPAS100 738   -13,77   -1,83%
  • LQ45 563   -10,40   -1,82%
  • ISSI 198   -3,35   -1,66%
  • IDX30 319   -5,85   -1,80%
  • IDXHIDIV20 393   -7,77   -1,94%
  • IDX80 84   -1,60   -1,88%
  • IDXV30 107   -1,43   -1,32%
  • IDXQ30 103   -1,88   -1,79%

Restrukturisasi Merpati bersambung ke era Jokowi


Kamis, 16 Oktober 2014 / 18:37 WIB
ILUSTRASI. Rupiah merespons positif keputusan The Fed menaikkan suku bunga 25 basis poin (bps)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/23/02/2022.


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan, penyelesaian masalah Merpati sudah ditangani oleh tim khusus. Meskipun terjadi pergantian pemerintahan, proses penyelesaian Merpati akan jalan terus.

"Nah Merpati ini keputusannya oleh tim, dan tim ini juga harus jalan mau menteri lama ataupun baru, ini kerja tim," ujar Dahlan Iskan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (16/10).

Dia menjelaskan, jika Merpati tetap mau hidup, jalan satu-satunya adalah dengan membawa masalah itu ke Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Niat itu, kata Dahlan, sudah sangan bulat diniatkan oleh Kementerian BUMN.

Namun, menurut dia, proses di PKPU tidaklah mudah. Pasalnya, untuk pengajuan PKPU itu Kementerian BUMN dan Manajemen Merpati harus memiliki konsep atau perencanaan bisnis perusahaan tersebut.

"Rencana bisnisnya itu harus mengajak investor, nah untuk mengajak investor itu tidak boleh A dan B, tapi harus terbuka," kata dia.

Kementerian BUMN pun kata dia sudah melakukan pertemuan dengan para investor yang tertarik kepada Merpati. Namun, Dahlan mengaku belum bisa menunjuk investor itu. 

"Tapi kita nggak bisa tunjuk, jadi kita beri satu bulan, kita mengajukan dari proses bisnis plan yang terbaik dilampirkan ke PKPU. Jadi PKPU yang memetuskan menerima apa enggak. Kalau diterima sehingga utang-utang Merpati menjadi saham tanpa proses politik yang panjang," tandas Dahlan. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×