kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.605   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.153   -85,53   -1,04%
  • KOMPAS100 1.129   -15,68   -1,37%
  • LQ45 806   -13,59   -1,66%
  • ISSI 288   -1,98   -0,68%
  • IDX30 422   -6,44   -1,50%
  • IDXHIDIV20 481   -5,50   -1,13%
  • IDX80 125   -1,86   -1,47%
  • IDXV30 134   -0,30   -0,22%
  • IDXQ30 134   -1,81   -1,33%

Rilis produk Jamu Heritage, Sido Muncul (SIDO) bidik kontribusi capai 3% tahun ini


Jumat, 25 Juni 2021 / 19:06 WIB
Rilis produk Jamu Heritage, Sido Muncul (SIDO) bidik kontribusi capai 3% tahun ini
ILUSTRASI. Investor menikmati minuman jamu produksi PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten farmasi dan jamu, PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) berharap produk baru yang diluncurkannya bisa memberikan kontribusi sebanyak 2% sampai 3% terhadap total penjualan tahun ini.

Sebagai informasi, SIDO meluncurkan produk minuman kesehatan herbal terbaru bernama Jamu Heritage, minuman kesehatan herbal terbarunya yakni, Jamu Heritage dengan 3 varian rasa, yaitu Kunyit Asam, Beras Kencur, dan TeJamu.

Leonard, Direktur Keuangan SIDO menuturkan jika target penjualan tersebut berlaku untuk semua produk yang dikeluarkan tahun ini.

Baca Juga: Kembangkan minuman kesehatan, Sido Muncul (SIDO) luncurkan Jamu Heritage

"Untuk produk-produk baru yang diluncurkan sepanjang tahun 2020 sampai 2021, kami menargetkan kontribusi penjualan sekitar 2%-3%. Memang produk baru fokusnya adalah pengembangan brand dan product knowledge dulu, kami ingin mengenalkan kepada konsumen mengenai fungsi dari produk-produk kesehatan yang diluncurkan oleh Sido Muncul," jelas Leonard saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (25/6).

Ia juga menjelaskan, produk tersebut dikeluarkan seiring dengan konsumsi produk-produk kesehatan yang mengalami peningkatan selama masa pandemi untuk menunjang pola gaya hidup sehat saat.

 




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×