Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Noverius Laoli
Selain kedua hal itu, DEN juga akan menetapkan target energi baru terbarukan (EBT) di 2025 turun dari sebelumnya 23% menjadi 17%-19%. Sementara, target EBT di 2050 meningkat dari 30% menjadi 58%-61% dan di 70%-72% pada 2060.
Hal ini dibuat berdasarkan asumsi tingkat pertumbuhan ekonomi sebesar 4-5% menyesuaikan Pasca-Covid 19.
IESR memandang penurunan target bauran energi terbarukan menyiratkan lemahnya komitmen untuk melakukan transisi energi dan saratnya kepentingan untuk mempertahankan energi fossil.
Baca Juga: Target Bauran Energi Primer EBT Direvisi, Turun Menjadi 17%-19% pada Tahun 2025
Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa menyatakan, penetapan target bauran energi terbarukan yang rendah di 2025 dan 2030 ini tidak sejalan dengan target bauran energi terbarukan dalam kesepakatan Just Energy Transition Partnership (JETP) yang membidik 44% pada 2030.
“JETP telah menyepakati target bauran energi terbarukan di atas 34% di 2030 dan target ini selaras dengan rencana RUKN yang dibahas berbarengan dengan Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) tahun lalu,” terangnya.
Menurutnya target bauran energi terbarukan yang diusulkan DEN membuat kredibilitas arah kebijakan transisi energi Indonesia diragukan oleh investor dan dunia internasional.
Baca Juga: Fokus pasar ekspor, Sekar Bumi (SKBM) bidik pertumbuhan penjualan 15% tahun ini
Fabby menegaskan ketimbang menurunkan target dengan alasan realistis, DEN seharusnya lebih progresif untuk melakukan transisi energi.
Sebagai lembaga yang dipimpin Presiden, DEN justru dapat membongkar hambatan-hambatan koordinasi, tumpang tindih kebijakan dan prioritas untuk membuat energi terbarukan dan efisiensi energi melaju kencang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News