kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.819.000   -17.000   -0,93%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Rudiantara jadi Bos PLN, begini proses seleksi dan pelantikannya


Senin, 25 November 2019 / 21:41 WIB
Rudiantara jadi Bos PLN, begini proses seleksi dan pelantikannya
ILUSTRASI. Menkominfo Rudiantara menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2019). Rapat kerja tersebut membahas tentang evaluasi pengamanan infrastruktur TIK pada Pemilu 2019 dan juga evaluasi Program Palap


Reporter: Abdul Basith, Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rudiantara, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika akan menjabat sebagai Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Posisi Rudiantara sebagai bos PLN tersebut ditegaskan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. 

Pramono menuturkan berdasarkan hasil Tim Penilaian Akhir (TPA), Rudiantara dipastikan akan menjadi Direktur Utama PLN.  

Baca Juga: Ahok sadar mafia migas dan tingginya impor minyak jadi tantangan Pertamina

"Sudah tanda tangan, mudah-mudahan (Rudiantara) segera dilantik (sebagai Dirut PLN)," ujar Pramono di kompleks istana kepresidenan, Senin (25/11).

Sidang TPA itu dipimpin langsung Presiden Jokowi selaku ketua, Pramono selaku sekretaris, Menteri BUMN Erick Thohir, dan sejumlah menteri terkait lainnya.

Pelantikan Rudiantara sebagai bos PLN akan dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir.

"Sudah selesai (sidang TPA), bolanya (pelantikan sebagai dirut PLN) di Menteri BUMN," terang Pramono.

Baca Juga: Jokowi: Paradigma win-win yang menjadi basis kerjasama ekonomi dunia mulai tergerus


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×