kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.577.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 16.850   32,00   0,19%
  • IDX 8.959   33,27   0,37%
  • KOMPAS100 1.234   6,35   0,52%
  • LQ45 872   3,92   0,45%
  • ISSI 325   1,52   0,47%
  • IDX30 441   0,60   0,14%
  • IDXHIDIV20 520   1,03   0,20%
  • IDX80 137   0,75   0,55%
  • IDXV30 144   0,50   0,34%
  • IDXQ30 141   -0,04   -0,03%

Rumah123: Insentif PPN DTP Dongkrak Permintaan Properti Baru di 2025


Kamis, 08 Januari 2026 / 13:41 WIB
Rumah123: Insentif PPN DTP Dongkrak Permintaan Properti Baru di 2025
ILUSTRASI. Perpanjangan insentif hingga 2026 membuka peluang bagi rumah di bawah Rp 2?miliar, menguatkan daya beli konsumen yang selektif.


Reporter: Rilanda Virasma | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang 2025, platform properti Rumah123 mencatat kenaikan permintaan untuk proyek properti baru sebesar 16,8% dibandingkan tahun sebelumnya. Platform ini mengamati lonjakan minat mulai terlihat signifikan sejak Juli 2025. 

Head of Research Rumah123 Marisa Jaya mengatakan, pada periode tersebut, permintaannya tumbuh 30% dibandingkan Juni 2025. Tren ini menurutnya mengindikasikan respons pasar yang cukup kuat terhadap keberlanjutan kebijakan Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebagai stimulus sektor properti.

Sebagai informasi, pemerintah resmi memperpanjang insentif PPN DTP hingga 2026 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari Paket Ekonomi 2025–2026 yang bertujuan menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi dengan memperkuat daya beli masyarakat, khususnya di sektor properti yang menjadi salah satu kontributor penting terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Dalam aturan tersebut, insentif PPN DTP berlaku mulai 1 Januari 2026 untuk hunian dengan harga jual hingga Rp 5 miliar. Pemerintah memberikan pembebasan 100% PPN untuk rumah dengan harga sampai Rp 2 miliar.

Baca Juga: Investasi Sektor ESDM Capai Rp 531,6 Triliun, Listrik Jadi Titik Koreksi

“Perpanjangan PPN DTP ke 2026 diperkirakan kembali mendorong minat beli, meskipun saat ini masih bersifat early signal karena baru memasuki awal tahun. Konsumen kini lebih rasional dan selektif, dengan mempertimbangkan lokasi, harga, serta kesiapan unit sebelum mengambil keputusan,” ujar Marisa dalam keterangan resminya, Kamis (8/1/2026).

Berdasarkan data Rumah123, kelompok pembeli rumah pertama (first-time home buyer) masih menjadi segmen paling responsif terhadap insentif fiskal tersebut. 

Sepanjang 2025, pengguna berusia 18–34 tahun mendominasi 45,5% dari total permintaan properti baru. Segmen ini cenderung membidik rumah dengan harga terjangkau serta memiliki aksesibilitas yang baik.

Meski dinilai efektif sebagai stimulus jangka pendek, keberlanjutan pasar properti ke depan kata Marisa tetap dipengaruhi sejumlah faktor struktural, seperti keseimbangan supply dan demand, tingkat suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR), serta skema pembiayaan yang tersedia. 

Dalam konteks tersebut, tren permintaan di marketplace properti menjadi indikator awal bagaimana kebijakan fiskal diterjemahkan menjadi perilaku konsumen di lapangan.

Selain memotret dinamika pasar, Rumah123 juga menghadirkan sejumlah fitur untuk membantu konsumen memanfaatkan insentif PPN DTP. Salah satunya melalui fitur Properti Baru dari Official Developer, dengan lebih dari 7.000 listing properti baru berharga di bawah atau sama dengan Rp 2 miliar yang memenuhi kriteria PPN DTP.

Platform ini juga menyediakan halaman Properti Penawaran Khusus yang menampilkan hunian dengan berbagai insentif, mulai dari PPN DTP, penurunan harga, bebas biaya, DP 0%, aset bank, hingga properti di bawah NJOP. Seluruh penawaran tersebut telah difilter secara sistematis untuk memudahkan proses pencarian.

Baca Juga: Kementerian ESDM Catat Lifting Minyak Capai 605.300 Barel per Hari Sepanjang 2025

Di sisi pembiayaan, Rumah123 menghadirkan Layanan KPR Terlengkap yang memungkinkan konsumen melakukan simulasi cicilan, menghitung estimasi kemampuan bayar, serta membandingkan suku bunga dari berbagai bank.

Dengan perpanjangan PPN DTP hingga 2026, kebijakan ini menurut Marisa tidak hanya berfungsi sebagai insentif fiskal jangka pendek, tetapi juga menjadi cerminan sentimen pasar properti nasional serta referensi penting bagi pengembang, investor, dan pembuat kebijakan dalam membaca arah permintaan dan preferensi konsumen.

Selanjutnya: Risiko Investasi Kripto 2026: Apa Saja yang Harus Anda Ketahui

Menarik Dibaca: Katalog Promo Indomaret Super Hemat Periode 8-21 Januari 2026, Hemat Awal Tahun!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×