Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten pengelola gerai Alfamart, PT Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) menyatakan pihaknya mendukung kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang baru.
Corporate Affairs Director AMRT, Solihin menyatakan dengan kebijakan ini pengusaha ritel diperbolehkan beroperasi lebih lama daripada masa PPKM sebelumnya. Ia berkata, sektor usaha ritel menjadi salah satu sektor penting karena berfungsi menyediakan barang kebutuhan sehari-hari langsung kepada masyarakat.
“Yang diuntungkan adalah masyarakat, karena mereka bisa memenuhi kebutuhan pokoknya dengan waktu yang lebih leluasa atau tidak lagi terhalang akibat jam operasional yang lebih pendek,” jelas Solihin kepada Kontan, Senin (8/2).
Baca Juga: Ada PPKM mikro, Erajaya Swasembada (ERAA) optimistis penjualan tahun ini positif
Sepanjang tahun 2021 ini, AMRT menjalankan strategi dengan melakukan upaya-upaya kustomisasi, antara lain dengan melakukan store clustering sesuai dengan karakteristik gerai.
Pihaknya juga meningkatkan layanan digital untuk dapat melayani konsumen dengan lebih baik melalui platform digital Alfamart (Alfagift) dan customer relationship management yang mengedepankan personalisasi.
Solihin juga mengemukakan, AMRT akan memanfaatkan data perilaku belanja konsumen yang dimiliki dengan meningkatkan kemampuan analisis maha data (big data analytic). "Tahun 2021 Alfamart menargetkan membuka 500 hingga 750 gerai baru, baik gerai reguler maupun melalui franchise," sambung dia.
Adapun nilai belanja modal atau capital expenditure (capex) tahun ini, disiapkan sebesar Rp 2,7 triliun-Rp 3 triliun.
Selanjutnya: Tahun ini, Sido Muncul (SIDO) akan luncurkan produk baru dan masuki pasar ekspor baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News