kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Sampai Mei 2018, Starbucks buka 25 gerai baru


Jumat, 08 Juni 2018 / 13:58 WIB
Sampai Mei 2018, Starbucks buka 25 gerai baru
ILUSTRASI. PT MAP Boga Adiperkasa - STARBUCKS


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Starbucks Coffee sebagai salah satu brand yang berada di bawah PT MAP Boga Adiperkasa Tbk (MAPB) semakin banyak ditemui di kota-kota di Indonesia. Pada tahun ini, Starbucks Coffee menargetkan untuk membuka 60-70 gerai baru.

Hingga Mei 2018, Direktur PT MAP Boga Adiperkasa Tbk Fetty Kwartati mengatakan Starbucks Coffee sudah membuka 25 gerai baru. Beberapa gerai baru ini berlokasi di Jakarta, ada pula yang dibuka di luar Jakarta, termasuk di luar Pulau Jawa. 

Akan tetapi, Fetty enggan merinci besarnya dana yang dialokasikan untuk membuka gerai baru Starbucks ini. Yang pasti, “Dana untuk membuka gerai baru ini dari internal cash flow,” katanya kepada Kontan.co.id, Jumat (8/6).

Fetty menambahkan, selama ini bisnis makanan dan minuman menyumbang pendapatan sebesar 14% terhadap penjualan total MAPB, termasuk Starbucks. Ia menargetkan penjualan dari Starbucks Coffee ini dapat tumbuh 20%.

Mengenai strategi penjualan, Fetty menyampaikan pihaknya mengutamakan pelayanan untuk pelanggan, serta menambah menu lokal. “Kami juga menyediakan jasa pengiriman dengan menggunakan Go Food,” ujarnya.

Pada bulan Ramadan, Starbucks Coffee memiliki program khusus yang bertujuan untuk meningkatkan penjualan, yaitu dengan memberikan diskon pada pelanggan dan menyediakan menu khusus paket buka bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×