kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.759.000   -6.000   -0,34%
  • USD/IDR 16.599   -39,00   -0,24%
  • IDX 6.246   84,69   1,37%
  • KOMPAS100 883   14,63   1,69%
  • LQ45 696   14,64   2,15%
  • ISSI 196   1,33   0,68%
  • IDX30 365   7,54   2,11%
  • IDXHIDIV20 442   8,10   1,87%
  • IDX80 100   1,88   1,91%
  • IDXV30 107   1,34   1,28%
  • IDXQ30 120   2,54   2,16%

Satgas TEH untuk Transisi Energi: Pengentasan Masalah Investasi Sektor EBT


Minggu, 23 Maret 2025 / 17:48 WIB
Satgas TEH untuk Transisi Energi: Pengentasan Masalah Investasi Sektor EBT
ILUSTRASI. Petugas melayani pengunjung saat The 10th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2024 di Jakarta Convention Center, Rabu (18/9/2024). Mengangkat tema utama Powering Together: Stakeholder Unity in Geothermal Innovation & Acceleration, ajang ini menegaskan kembali komitmen Indonesia dalam mempercepat pengembangan energi panas bumi sebagai bagian integral dari transisi energi menuju masa depan yang berkelanjutan. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Indonesian Center for Renewable Energy Studies (ICRES) Surya Darma menyebut pembentukan Satuan Tugas Transisi Energi dan Ekonomi Hijau (Satgas TEH) diharapkan bisa mengurai masalah-masalah yang selama ini dihadapi dalam pengembangan energi terbarukan.

Seperti, lambannya pengembangan energi terbarukan yang disebabkan karena lemahnya daya tarik investasi yang disebabkan karena proyek energi terbarukan yang tidak bankable, perizinan yang rumit, tidak adanya kepastian usaha, hingga masalah sosial yang perlu ditangani dan kapabilitas dan sumberdaya manusia yang terbatas.

Asal tahu saja, Satgas TEH ini dibuat oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian melalui Keputusan Nomor 141 Tahun 2025 tertanggal 17 Maret 2025.

Baca Juga: Percepat Transisi Energi, Airlangga Bentuk Satgas Transisi Energi dan Ekonomi Hijau

"Tujuan utamanya jelas terkait dengan penerapan transisi energi dan ekonomi hijau. Hal ini memberikan sinyal bahwa ada niat yang baik dari pemerintah untuk terus menangani transisi energi untuk mewujudkan ekonomi hijau yang sejalan dengan Perjanjian Paris," ungkap Surya, Minggu (17/03).

Apalagi menurutnya, di dalam Satgas terdapat dua Menko yang bertindak sebagai pengarah yaitu Menko Perekonomian dan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

"Satgas TEH juga bertugas memperkuat peran Indonesia dalam implementasi Just Energy Transition Partnership (JETP) dan Energy Transition Mechanism (ETM) dan meningkatkan kredibilitas Indonesia dalam mengelola pembiayaan transisi energi di sektor ketenagalistrikan," jelasnya. 

Baca Juga: Indonesia dan Jepang Perkuat Transisi Energi dan Ekonomi Hijau

Dalam Kepmen tersebut juga terdiri dari Kelompok Kerja (Pokja) Satgas TEH yang terdiri atas Pokja Energi Hijau dan Dekarbonisasi Hulu; Pokja Industri Hijau dan Dekarbonisasi Hilir; Pokja Kemitraan, Pembiayaan, dan Investasi Hijau; Pokja Sosial, Ekonomi, Lingkungan Hidup, dan Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia.

"Dan diharapkan Satgas ini juga dapat menjawab dan meluruskan adanya keraguan masyarakat dan pengusaha pada arah kebijakan transisi energi setelah keluarnya Amerika dari Perjanjian Paris dibawah kepemimpinan Presiden Trump," tutupnya. 

Baca Juga: Satgas Transisi Energi dan Ekonomi Hijau Diharapkan Bisa Pacu Investasi di Sektor EBT

Selanjutnya: Hipmi Siap Berkolaborasi dengan Pemkab Badung Dorong Pembangunan Ekonomi

Menarik Dibaca: Komunitas Kampus Saham Gencar Edukasi Investasi Saham Bertanggungjawab

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×