Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keberadaan Satuan Tugas Transisi Energi dan Ekonomi Hijau (Satgas TEH) melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 141 Tahun 2025 diharapkan bisa meningkatkan investasi energi baru terbarukan (EBT).
Menurut, Institute for Essential Services Reform (IESR) Indonesia saat ini tengah mengalami kesulitan dalam pencapaian target transisi energi di dalam negeri.
Pada 2024 contohnya, investasinya hanya mencapai US$ 1,8 miliar, jauh di bawah target awal sebesar US$ 2,6 miliar. Rendahnya minat investasi di energi terbarukan menurut Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan iklim investasi yang tidak mendukung.
Baca Juga: Investasi Danantara: Fokus Utama Investasi Migas, EBT Gelombang Kedua
Lebih lanjut, Fabby bilang satgas ini diharapkan dapat mempercepat transisi energi sesuai dengan tujuan Persetujuan Paris serta mengimplementasikan Bali Energy Transitions Roadmap dan Bali Compact, yang disepakati dalam G20 di bawah kepemimpinan Indonesia.
“Pembentukan Satgas TEH juga menjadi bentuk tanggung jawab moral Indonesia dalam melaksanakan hasil keputusan G20, termasuk sembilan prinsip Bali Compact dan tiga prioritas dalam Bali Energy Transitions Roadmap untuk transisi energi global, yaitu memastikan akses energi, meningkatkan penggunaan teknologi energi bersih dan cerdas (smart) serta mendorong pendanaan energi terbarukan,” ungkap Fabby dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Jumat (21/03).
Ia juga menambahkan, bahwa penolakan masyarakat yang terjadi di sejumlah proyek energi terbarukan seperti panas bumi di Flores, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung di Sumatera Barat, dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) meningkatkan risiko proyek-proyek energi terbarukan di mata pelaku bisnis dan lembaga pembiayaan.
Untuk itu, IESR mendorong agar Satgas TEH menjadi wadah koordinasi antar kementerian dan lembaga pemerintah untuk mempercepat transisi energi. Melalui platform ini juga, pemerintah dapat menemukan jalan keluar mengatasi hambatan investasi energi terbarukan, serta merancang reformasi kebijakan yang lebih mendukung energi bersih.
Selain itu, Satgas ini diharapkan memperkuat peranan Indonesia dalam implementasi Just Energy Transition Partnership (JETP) dan Energy Transition Mechanism (ETM), sehingga meningkatkan kredibilitas Indonesia dalam mengelola pembiayaan transisi energi di sektor ketenagalistrikan serta mencapai target puncak emisi sektor listrik pada 2030 dan net-zero emission pada 2050.
Menurutnya, Indonesia juga harus bersiap dengan kebijakan Eropa yang akan segera mengenakan pajak karbon pada barang dan jasa yang masuk ke kawasannya.
"Indonesia harus memastikan industrinya siap agar tetap berdaya saing. Satgas TEH berperan penting dalam mempercepat transformasi ekonomi hijau dengan mendorong dekarbonisasi di sektor industri. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan pembangunan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan di masa depan,” tutup Fabby.
Baca Juga: Melihat Kesenjangan Komitmen Iklim dengan Investasi EBT di Indonesia
Selanjutnya: Mengintip Strategi Amartha Cegah Gagal Bayar para Borrower
Menarik Dibaca: Prakiraan Cuaca Besok (22/3) di Jawa Tengah dari BMKG, Semarang Hujan Siang Hari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News