Reporter: Leni Wandira | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekspor batu bara dan produk sawit masih menjadi penopang utama perdagangan luar negeri Indonesia. Namun, tingginya kontribusi dua komoditas tersebut juga membuat praktik under-invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah nilai sebenarnya menjadi sorotan.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet mengatakan, sepanjang 2025 nilai ekspor batu bara tercatat sekitar US$ 24,48 miliar, sedangkan ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya mencapai sekitar US$ 24,42 miliar.
Dengan total ekspor Indonesia sekitar US$ 282,91 miliar, masing-masing komoditas menyumbang sekitar 8%–9% terhadap total ekspor nasional. “Kalau digabung, kontribusinya mendekati 17% dari total ekspor Indonesia,” ujar Yusuf kepada Kontan, Kamis (28/5).
Baca Juga: Penghematan Devisa dari Program B50 Diproyeksikan Bisa Tembus Rp 157 Triliun
Menurut Yusuf, bila ditambah komoditas besi dan baja, maka tiga komoditas utama tersebut menyumbang hampir 29% terhadap total ekspor nonmigas nasional. Khusus batu bara, kontribusinya sangat dipengaruhi pergerakan harga global.
“Ketika harga batu bara melonjak pada 2022, kontribusinya sempat menembus lebih dari 16% terhadap total ekspor nasional. Jadi memang tidak berlebihan kalau disebut sawit dan batu bara sangat menentukan arus devisa Indonesia,” katanya.
Besarnya kontribusi tersebut membuat isu under-invoicing menjadi perhatian. Praktik ini terjadi ketika nilai ekspor yang dilaporkan lebih rendah dibandingkan nilai transaksi sebenarnya sehingga sebagian devisa diduga tetap berada di luar negeri. Akibatnya, kewajiban kepada negara seperti pajak, royalti, dan bea keluar menjadi lebih kecil.
Yusuf menjelaskan, indikasi under-invoicing biasanya terlihat dari mirror statistics atau data cermin perdagangan. Dalam kondisi ini, negara tujuan mencatat nilai impor lebih tinggi dibandingkan nilai ekspor yang dilaporkan Indonesia untuk barang yang sama.
Menurut dia, sawit dan batu bara dinilai rawan karena volume perdagangannya besar, harga internasionalnya fluktuatif, dan kualitas produknya berlapis-lapis.
“Batu bara misalnya punya banyak kategori berdasarkan tingkat kalori, sementara produk sawit terdiri dari berbagai grade mulai dari crude sampai refined products. Dalam kondisi seperti itu, ruang memainkan klasifikasi kualitas menjadi lebih terbuka,” jelasnya.
Selain itu, perdagangan kedua komoditas tersebut juga kerap melalui hub perdagangan seperti Singapura dan Hong Kong sehingga rantai transaksi menjadi lebih panjang dan kompleks.
Meski begitu, Yusuf mengingatkan bahwa selisih data perdagangan tidak otomatis menunjukkan adanya kecurangan. Sebab, gap statistik juga bisa dipicu faktor teknis seperti perbedaan waktu pencatatan ekspor-impor, metode valuasi FOB dan CIF, transshipment, hingga perbedaan klasifikasi barang antarnegara.
CORE juga menilai pemerintah perlu berhati-hati dalam menyampaikan potensi kerugian akibat kebocoran ekspor. Yusuf menyoroti pernyataan Presiden pada 20 Mei lalu yang menyebut potensi tambahan penerimaan negara hingga US$ 150 miliar per tahun bila tata kelola ekspor diperbaiki.
Menurut dia, angka tersebut sangat besar karena setara lebih dari separuh total ekspor Indonesia dalam setahun.
“Secara logika ekonomi agak sulit membayangkan kebocoran ekspor bisa mencapai lebih dari 50% nilai perdagangan nasional lalu seluruhnya dapat dipulihkan menjadi penerimaan negara,” ungkap Yusuf.
Karena itu, CORE mendorong pemerintah membuka metodologi penghitungan secara transparan agar dapat diuji secara akademis dan publik memahami asumsi yang digunakan.
Yusuf menilai fokus utama seharusnya bukan mencari angka fantastis, melainkan memastikan bagian mana dari selisih perdagangan yang benar-benar bisa dibuktikan sebagai praktik curang.
Baca Juga: Besarnya Kontribusi Ekspor Sawit dan Batubara Dibayangi Dugaan Under-Invoicing
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













