Reporter: Abdul Wahid Fauzie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Sepertinya, mimpi sebagian pengusaha untuk kecipratan dana restrukturisasi tekstil dan produk tekstil (TPT) di tahun 2009 tidak akan kesampaian. Pasalnya, dana restrukturisasi TPT sebesar Rp 360 miliar tahun depan, sebagian akan dialokasikan ke sektor lain, yakni restrukturisasi pabrik gula.
Direktur Industri TPT Depperin Aryanto Sagala mengungkapkan, rencananya, dana restrukturisasi pabrik gula akan digabung kedalam dana restrukturisasi TPT. "Ini wacana yang sedang berkembang," kata Aryanto, hari ini. Wacana ini tertuang dalam aturan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2009. "Restrukturisasi gula termasuk ke dalam restrukturisasi industri," tambahnya.
Padahal, sebelumnya restrukturisasi pabrik gula berada dalam wewenang Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bekerja sama dengan Departemen Pertanian. Nah, jika dana restrukturisasi ini digabung, maka nantinya restrukturisasi pabrik gula juga akan menjadi wewenang Depperin.
Artinya, dana restrukturisasi TPT yang dianggarkan Depperin tentu akan kena pangkas. "Kita masih membahas alokasi masing-masing. Bisa saja TPT Rp 200 miliar dan gula Rp 160 miliar," cetus Aryanto.
Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengaku tidak mempersoalkan penurunan alokasi anggaran tersebut. Pasalnya, dana restrukturisasi TPT tidak selalu terserap. "Karena perbankan belum mempercayai industri TPT sepenuhnya," tutur Ade.
Selain itu, faktor krisis energi yang sedang melanda Indonesia membuat banyak industri TPT yang menunda investasinya. Oleh karena itu, lebih baik dana tersebut juga dialokasikan untuk restrukturisasi pabrik gula. "Ini wajar, karena industri gula juga sangat butuh perhatian," tegas Ade.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News