kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.826   -2,00   -0,01%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Sebanyak 80% perusahaan kelapa sawit masih bermasalah, Luhut usulkan ada denda


Selasa, 16 Juli 2019 / 13:21 WIB
Sebanyak 80% perusahaan kelapa sawit masih bermasalah, Luhut usulkan ada denda


Reporter: Abdul Basith | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengusulkan memberi denda bagi perusahaan sawit bermasalah. Di mana sebanyak 80% perusahaan kelapa sawit di Indonesia masih bermasalah. 

Menurut Luhut, terdapat tiga pokok masalah besar yang dilakukan oleh perusahaan sawit Indonesia. "Tiga pokok (masalah), mengenai keluasan lahan, lingkungan, dan plasma," ujar Luhut usai membuka workshop pemanfaatan minyak sawit untuk greenfuel, Selasa (16/7).

Baca Juga: Produksi CPO diramal oversupply pada 2030, ini yang perlu dilakukan

Saat ini telah ada data mengenai satu peta yang dapat menjadi verifikasi bagi luas lahan sawit. Nantinya perusahaan sawit tersebut akan dilihat kesesuaiannya.

Luhut juga menyarankan untuk memberikan denda kepada perusahaan sawit yang melakukan pelanggaran. Bentuk denda nanti akan didiskusikan.

"Nanti dirumuskan seperti apa bentuknya, saya kira mesti dana untuk diberikan ke pemerintah," terang Luhut.

Baca Juga: Gapki: Pasar ekspor sawit Indonesia tergerus akibat regulasi

Mengenai penjualan minyak sawit, Luhut bilang terdapat potensi ke pasar China. Melihat perang dagang yang terjadi, minyak sawit Indonesia dapat menggeser penggunaan minyak nabati yang menggunakan kedelai.

Hal itu pun telah disampaikan kepada pemerintah China dalam kunjungannya. Pihak China pun merespon dengan baik tawaran dari Indonesia tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×