Reporter: Abdul Basith | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengusulkan memberi denda bagi perusahaan sawit bermasalah. Di mana sebanyak 80% perusahaan kelapa sawit di Indonesia masih bermasalah.
Menurut Luhut, terdapat tiga pokok masalah besar yang dilakukan oleh perusahaan sawit Indonesia. "Tiga pokok (masalah), mengenai keluasan lahan, lingkungan, dan plasma," ujar Luhut usai membuka workshop pemanfaatan minyak sawit untuk greenfuel, Selasa (16/7).
Baca Juga: Produksi CPO diramal oversupply pada 2030, ini yang perlu dilakukan
Saat ini telah ada data mengenai satu peta yang dapat menjadi verifikasi bagi luas lahan sawit. Nantinya perusahaan sawit tersebut akan dilihat kesesuaiannya.
Luhut juga menyarankan untuk memberikan denda kepada perusahaan sawit yang melakukan pelanggaran. Bentuk denda nanti akan didiskusikan.
"Nanti dirumuskan seperti apa bentuknya, saya kira mesti dana untuk diberikan ke pemerintah," terang Luhut.
Baca Juga: Gapki: Pasar ekspor sawit Indonesia tergerus akibat regulasi
Mengenai penjualan minyak sawit, Luhut bilang terdapat potensi ke pasar China. Melihat perang dagang yang terjadi, minyak sawit Indonesia dapat menggeser penggunaan minyak nabati yang menggunakan kedelai.
Hal itu pun telah disampaikan kepada pemerintah China dalam kunjungannya. Pihak China pun merespon dengan baik tawaran dari Indonesia tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News