kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45892,58   -2,96   -0.33%
  • EMAS1.324.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Seleksi 9 kandidat Komite BPH Migas molor, bakal ada Pelaksana Tugas Kepala BPH Migas


Selasa, 18 Mei 2021 / 19:22 WIB
Seleksi 9 kandidat Komite BPH Migas molor, bakal ada Pelaksana Tugas Kepala BPH Migas
ILUSTRASI. Menteri ESDM?Arifin Tasrif (kiri) berbincang dengan Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa (tengah) dan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Komisi VII DPR RI memastikan bakal melakukan evaluasi hasil seleksi calon Kepala dan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) periode 2021-2025.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengungkapkan proses evaluasi bakal tetap dilakukan untuk 18 calon yang ada. "Kita akan tetap evaluasi sebagaimana yang telah dijalankan Kementerian ESDM, dari 18 nama akan seleksi jadi 9 nama," kata Eddy kepada Kontan.co.id, Selasa (18/5).

Eddy pun memastikan dengan masa bakti Komite BPH Migas yang akan selesai dalam waktu dekat, pihaknya bakal berupaya mempercepat proses evaluasi yang ada.

Jika nantinya proses evaluasi melampaui batas waktu maka opsi yang bakal ditempuh yakni dengan menunjuk pelaksana tugas sembari menunjuk Ketua dan Anggota Komite BPH Migas yang baru.

Eddy bilang, rekam jejak, kompetensi, dan kapasitas teknis jadi bahan pertimbangan utama para kandidat. Tetapi Komisi VII juga ingin melihat konsep dan pemahaman kandidat terkait industri hilir gas. "Gas ini akan digalakan karena energi bersih meski tidak terbarukan. Kami ingin lihat pandangan bagaimana perluasan dan pengembangan hilir gas, pemanfaatan dan distribusi gas," kata dia.

Sebelumnya, muncul penolakan terhadap proses seleksi yang dilakukan Kementerian ESDM. Penolakan itu juga telah disampaikan Komisi VII dalam Rapat Kerja bersama Menteri ESDM, Arifin Tasrif pada Maret lalu.

Anggota Komisi VII Ratna Juwita Sari meminta agar dibentuk Panitia Kerja (Panja) pasalnya proses pembentukan panitia seleksi sebelumnya tak melibatkan Komisi VII.

"Logikanya kalau seleksi untuk anggota Komite BPH Migas mau serius pansel harus datang dari Sekretariat Negara paling tidak. Kok bisa kami yang punya mitra tapi tidak pernah diajak bicara," kata Ratna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×