kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sembilan Pelaku Industri TPT Ekspansi dengan Nilai Rp 10,5 Triliun


Jumat, 24 Desember 2021 / 20:01 WIB
Sembilan Pelaku Industri TPT Ekspansi dengan Nilai Rp 10,5 Triliun
ILUSTRASI. Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terus berupaya bangkit di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terus berupaya bangkit di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19. Berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, industri TPT merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan karena memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, sebagai sektor padat karya dan berorientasi ekspor, Kementerian Perindustrian bertekad menjaga produktivitas industri TPT. Apalagi, selama masa pandemi, industri TPT telah berperan penting dalam memenuhi kebutuhan untuk penanggulan dan pencegahan Covid-19 seperti memproduksi masker dan APD.

Menperin mengemukakan, kontribusi industri TPT terhadap PDB sektor manufaktur sebesar 6,08% pada kuartal III-2021. Sementara itu, pertumbuhan industri TPT secara kuartalan juga mengalami perbaikan menjadi sebesar 4,27% (qoq) apabila dibandingkan kuartal II-2021 sebesar 0,48%.

“Bahkan, ekspor TPT pada periode Januari – Oktober 2021 turut mengalami peningkatan sebesar 19% menjadi US$ 10,52 miliar, selain nilai investasi yang juga mengalami kenaikan sebesar 12% sehingga menjadi Rp 5,06 triliun,” paparnya dalam siaran pers di situs Kemenperin, Kamis (23/12).

Baca Juga: Jelang tutup tahun, industri TPT dinilai bakal tumbuh positif

Oleh karena itu, Agus memberikan apresiasi kepada sembilan industri TPT yang melakukan ekspansi dengan total nilai investasi sebesar Rp 2 triliun di Pulau Jawa dan Rp 8,5 triliun di Provinsi Riau. Perluasan usaha ini menandai optimisme para investor industri TPT dalam upaya menjadikan Indonesia sebagai basis produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor.

“Hal ini membuktikan bahwa industri TPT bukan sunset industry, bahkan menjadi sunrise industry. Saya optimistis industri TPT nasional akan semakin tumbuh dan akselerasinya cukup baik bila dilihat harmonisasi hulu dan hilir,” ungkap dia.

Kemenperin meyakini, investasi dari industri TPT di Indonesia akan terus tumbuh di masa mendatang. Realisasi investasi tersebut di antaranya meliputi industri pembuatan serat, pembuatan benang, pembuatan kain sampai dengan industri pakaian jadi. Hal ini sejalan dengan target substitusi impor 35% pada tahun 2022 yang diinisiasi oleh Kemenperin.

“Pengembangan industri dari investasi baru ini akan mempermudah industri TPT mendapatkan bahan baku. Kami sangat optimis hari ini merupakan kebangkitan TPT nasional,” tegas Menperin.

Baca Juga: Serius Implementasikan Industri Berbasis ESG, Begini Strategi APSyFI

Kesembilan perusahaan TPT yang berinvestasi tersebut, yakni PT Dhanar Mas Concern, PT Embee Plumbon Textiles, PT Kewalram Indonesia, PT Pan Brothers Tbk, PT Anggana Kurnia Putra, PT Sipatex Putri Lestari, PT Bandung Djaja Textile, PT Sinar Para Taruna Textile, dan PT Asia Pacific Rayon. Agus berharap, perusahaan-perusahaan ini dapat terus eksis dan meningkatkan kinerja serta menjadi pemain tekstil kelas dunia.

Menperin menegaskan, pemerintah terus berupaya mendukung peningkatan iklim investasi dan usaha dengan mengeluarkan beberapa kebijakan strategis baik berupa insentif fiskal maupun nonfiskal untuk meminimalisir dampak pandemi Covid-19 serta meningkatkan kinerja industri TPT.

Berbagai kebijakan tersebut diimplementasikan dengan program-program seperti pemberian insentif fiskal melalui tax allowance dan tax holiday, serta pengembangan neraca komoditas dan verifikasi kemampuan industri dalam rangka perbaikan rantai pasok bahan baku dan dukungan terhadap sektor IKM melalui pembangunan material center.

Baca Juga: API: Industri TPT Punya Prosedur Ketat untuk Cegah Penularan Varian Omicron

Program selanjutnya adalah pengendalian impor dan pengenaan trade remedies industri TPT sebagai langkah pengamanan pasar dalam negeri melalui pemberian rekomendasi impor, pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD), dan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard.

Berikutnya, implementasi industri 4.0 untuk sektor tekstil dan busana melalui program restrukturisasi mesin dan peralatan, penyiapan lighthouse industri 4.0, perbaikan alur aliran material melalui Indonesia Smart Textile Industry Hub (ISTIH), serta penyiapan Kawasan industri terpadu apparel park.

Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan IOMKI, harga gas yang kompetitif, mendorong implementasi ekonomi sirkular dan keberlanjutan pada industri TPT, serta peningkatan kompetensi SDM. Selain itu, terdapat kebijakan optimalisasi program P3DN, mendorong percepatan implementasi Perjanjian Dagang FTA, dan penghapusan biaya minimum nyala 40 jam PLN bagi industri.

“Kami telah mengusulkan penurunan tarif PPH badan dan insentif BMDTP bahan baku, PPH badan menjadi 22% untuk tahun pajak 2020 dan 2021, penurunan menjadi 20% mulai tahun pajak 2022, dan pemberian BMDTP dalam rangka impor bahan baku,” tambah Agus.

Menperin optimistis, program dan kebijakan tersebut menjadi stimulus bagi perusahaan industri TPT dalam rangka meningkatkan investasi, kinerja, dan produktivitas perusahaan.

Baca Juga: APSyFI: Prospek bisnis tekstil akan cerah dalam 2-3 tahun ke depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×